Korlantas Polri Hanya Analisis Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL
Untuk kecelakaan yang merenggut korban jiwa itu analisis dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
Korlantas Polri Hanya Analisis Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL
Ringkasan berita
- Korlantas Polri melakukan analisis terhadap kecelakaan taksi listrik dengan KRL menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
- Sementara penyidikan tetap dilakukan oleh Polres Bekasi dan kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
- Metode TAA memanfaatkan teknologi seperti LiDAR, kamera 360 derajat, drone, serta kecerdasan buatan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, saat, dan setelah kecelakaan guna mengungkap potensi keadilan.
- Insiden di Bekasi Timur tersebut menjatuhkan 16 orang, sementara hasil analisis diharapkan membantu penyidik memperjelas kronologi dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri hanya sebatas melaksanakan analisis terhadap kecelakaan taksi listrik dengan kereta rel listrik (commuter line).
Peristiwa ini berbeda beberapa menit dari kecelakaan KRL yang ditubruk KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Untuk kecelakaan yang merenggut korban jiwa itu analisis dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe menyebut analisis ini dilakukan guna memastikan apakah ada unsur kelalaian sopir taksi listrik.
Menurutnya, hal lain ialah terkait kewajiban stakeholder terkait dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian.
"Korlantas tidak menyidik Laka Lantas yang melakukan penyidikan adalah Polres Metro Bekasi Kota," tutur Kompol Sandhi kepada wartawan Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Sosok 5 Perempuan Pejuang Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dalam melakukan analisis Korlantas Polri menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dengan cara scanning lingkungan di TKP, scanning BB taksi, serta scanning kereta api yang bertujuan untuk mengilustrasikan kejadian Laka pada saat sebelum, ketika, serta pasca kecelakaan.
Hal ini bertujuan untuk membuat terang suatu perkara pidana dan menentukan strategi penyidikan lebih lanjut.
Sandhi menyebut metode ini menggunakan pendekatan berbasis teknologi yang memungkinkan penyidik melihat peristiwa secara menyeluruh.
Teknologi yang digunakan dalam TAA juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu penyidik dalam merekonstruksi kejadian.
“Jadi kami dari Korlantas menurunkan tim TAA atau Traffic Accident Analysis adalah sebuah metode penyidikan berbasis teknologi yang digunakan oleh Polri dalam rangka melihat secara empat dimensi terkait dengan kejadian sebelum, pada saat, dan setelah kecelakaan itu terjadi,” tuturnya.
“Jadi ilustrasi berbasis Artificial Intelligence atau AI yang kami gunakan untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat sebuah perkara kejahatan kecelakaan lalu lintas semakin terang benderang, semakin jelas, sehingga mampu memberikan strategi yang cukup tepat untuk disajikan kepada Criminal Justice System, untuk disajikan kepada jaksa penuntut maupun kepada hakim,” sambungnya.
Dari sisi teknis, kata dia, terdapat dua jenis teknologi utama yang digunakan dalam proses analisis tersebut.
Baca tanpa iklan