Demi Validitas Data, Hasil TKA Hanya Bisa Diakses Sekolah
Kemendikdasmen menegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak dapat diakses langsung oleh siswa.
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Kemendikdasmen menegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak dapat diakses langsung oleh siswa.
- Akses hasil TKA dirancang secara kolektif oleh pihak sekolah demi memastikan validitas data.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengatakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak dapat diakses langsung oleh siswa, melainkan hanya melalui satuan pendidikan atau sekolah.
Dirinya menjelaskan bahwa mekanisme akses hasil TKA dirancang secara kolektif oleh pihak sekolah demi memastikan validitas data.
Baca juga: Kemendikdasmen: Pelanggaran TKA Paling Banyak Dilakukan oleh Pengawas, Live TikTok saat Ujian
"Dilakukan oleh satuan pendidikan. Jadi oleh sekolah, sekolah akan masuk ke laman TKA, mendapatkan hasil TKA untuk semua murid di sekolah tersebut dalam bentuk daftar kolektif hasil TKA," ujar Rahmawati dalam taklimat media di Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, setelah data diperoleh, pihak sekolah akan melakukan verifikasi untuk memastikan tidak ada kesalahan, seperti penulisan nama atau tanggal lahir siswa.
Proses ini menjadi tahap penting sebelum hasil resmi diterbitkan.
"Sekolah akan meng-approve apakah ada nama-nama yang typo atau tidak, apakah ada tanggal lahir yang ada kekeliruan atau tidak. Kalau semua sudah benar, maka oleh kepala sekolah dengan surat pertanggungjawaban mutlak, maka nanti bisa terbit SH-TKA untuk masing-masing siswa dan bisa dibagikan," jelas Rahmawati.
Dirinya menegaskan siswa tidak memiliki akses langsung ke sistem TKA untuk mengecek hasil secara individu.
"Jadi bukan setiap individu siswa bisa masuk ke laman TKA kemudian mengecek hasil masing-masing individu siswa," ucapnya.
Rahmawati juga menambahkan bahwa untuk keperluan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), data hasil TKA dapat langsung diakses oleh dinas pendidikan sebagai panitia penyelenggara.
Dengan begitu, siswa tidak perlu mengunggah hasil TKA secara mandiri.
"Data ini bisa langsung diakses oleh dinas sebagai panitia penyelenggara SPMB tanpa setiap murid harus melakukan upload SH-TKA-nya. Jadi prosesnya bisa lebih cepat dan pastinya lebih sahih," katanya.
Ia mengimbau agar informasi ini disampaikan secara luas agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan siswa, terutama saat jadwal pengumuman hasil TKA.
"Mohon dibantu diluruskan, khawatirnya nanti ada murid yang mencoba di tanggal 26 Mei kok tidak bisa karena memang aksesnya bukan ke murid tapi aksesnya melalui satuan pendidikan," pungkas Rahmawati.
Baca tanpa iklan