Buruh Asal Cirebon Rela Lembur Demi Bisa Liburan hingga Beli Skincare
Buruh Cirebon ini harus lembur demi liburan dan skincare. Gaji UMR cukup harian, tapi kebutuhan tambahan bikin keuangan kian ketat.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Elly, buruh asal Cirebon, mengaku harus lembur untuk memenuhi kebutuhan tambahan seperti liburan dan perawatan diri di tengah gaji setara UMR
- Meski cukup untuk kebutuhan harian, kenaikan harga skincare dan bahan pokok membuatnya kesulitan
- Ia pun dituntut cermat mengatur keuangan di tengah keterbatasan pendapatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang buruh mengaku harus bekerja lembur jika ingin memenuhi kebutuhan tambahan seperti liburan hingga skincare di tengah keterbatasan gaji.
Elly, buruh asal Cirebon, mengatakan penghasilannya saat ini masih mengacu pada UMR daerah.
Menurutnya, untuk kebutuhan sehari-hari, gaji tersebut masih tergolong cukup.
Namun, untuk kebutuhan tambahan seperti liburan, ia harus mencari penghasilan lebih melalui lembur.
"Cukup-cukup saja (gaji). Cukup tapi cari lemburan dulu. Liburannya di Jakarta," kata Elly saat diwawancarai di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (01/05/2026).
Ia juga menilai kebutuhan lain seperti perawatan diri juga menjadi tantangan tersendiri.
Baca juga: Guyonan Prabowo saat Nama Seskab Teddy Disoraki Buruh di May Day 2026
"Kurang (gaji), kan skincare tiap tahun nambah mahal. Apalagi ditambah bahan pokok juga, buat perawatan kurang," ujar Elly.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat buruh harus cermat dalam mengatur keuangan.
"Ya (gaji) kurang lah. Jadi kita juga harus pintar-pintar membudget uang UMR Cirebon," tandasnya.
Elly bersama rekan-rekannya berangkat dari Cirebon untuk ikut perayaan May Day 2026 di Monas.
Mereka difasilitasi 10 bus perusahaan yang masing-masing bus memuat 30 orang lebih karyawan.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto turut menghadiri peringatan Hari May Day di Monas.
Dalam acara tersebut, Prabowo berpidato menjanjikan beberapa kebijakan yang berpihak pada buruh, salah satunya adalah tempat penitipan anak atau daycare.
Beberapa kebijakan lainnya juga disinggung, termasuk rativikasi Konvensi 188 tentang perikanan yang berkaitan dengan nelayan.
Baca tanpa iklan