Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Tasyrik Terjadi Berapa Hari? Simak Penjelasan Beserta Amalan Sunnahnya

Ketika hari tasyrik umat muslim dilarang berpuasa, berikut penjelasan, lengkap dengan amalan sunnah yang bisa dikerjakan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hari Tasyrik Terjadi Berapa Hari? Simak Penjelasan Beserta Amalan Sunnahnya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI - Jemaah berdoa di Masjidil Haram, Mekah, Senin (22/12/2025). Berikut penjelasan tentang berapa lama Hari Tasyrik terjadi, lengkap dengan penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebentar lagi umat muslim akan memasuki bulan Zulhijjah menurut kalender penanggalan Islam.

Di bulan Zulhijjah terdapat hari tasyrik, hari di saat orang dilarang berpuasa.

Berapa lama hari tasyrik terjadi?

Mengutip dari mui.or.id, hari tasyrik ini terjadi selama 3 hari di bulan Zulhijjah.

Momen hari tasyrik ini terjadi tepat tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Hari tasyrik ini berlangsung dari mulai tanggal 11, 12, hingga 13 Zulhijjah.

Di tahun 2026, hari tasyrik dimulai pada 28 Mei 2026 hingga 30 Mei 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Di tanggal-tanggal tersebut umat muslim dilarang dan diharamkan untuk berpuasa.

Baca juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Dilaksanakan? Berikut Bacaan Niat dan Keutamaannya

Pengertian tentang Hari Tasyrik

Hari Tasyrik dimaknai sebagai waktu yang istimewa dalam penanggalan Islam.

Di waktu tersebut umat muslim diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurbannya.

Dikutip dari baznas.go.id, pada saat itulah, umat muslim justru dilarang dan diharamkan untuk puasa, sunnah maupun wajib.

Larangan berpuasa selaras dengan pelaksanaan kurban saat Idul Adha tersebut.

Tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”.

Kata Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).

Terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik, sebagai berikut:

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas