KPK Endus Penerimaan Fee Proyek oleh Eks Staf Ahli Menhub, Aliran Dana ke Budi Karya Terus Didalami
KPK memeriksa Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- KPK memeriksa Robby Kurniawan selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK
- Pemeriksaan Robby Kurniawan berfokus pada dugaan praktik lancung berupa rekayasa atau pengkondisian pihak swasta sebagai pemenang tender
- KPK saat ini telah mengantongi informasi awal mengenai dugaan penerimaan dana oleh Robby dan tengah mengonfirmasi keterangan tersebut untuk menelusuri benang merahnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan aliran dana atau fee proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) oleh Robby Kurniawan, mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda era Budi Karya Sumadi.
Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan akan mengusut potensi muara aliran uang panas itu ke kantong mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Hal ini mengemuka setelah penyidik KPK memeriksa Robby Kurniawan selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa agenda pemeriksaan ini berfokus pada dugaan praktik lancung berupa rekayasa atau pengkondisian pihak swasta sebagai pemenang tender.
"Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengkondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian nanti mengerjakan proyek di DJKA. Selain itu juga penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka SDW (Sudewo) dan juga Saudara saksi," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Staf Ahli Eks Menhub Budi Karya Irit Bicara Setelah 7 Jam Diperiksa KPK
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai spekulasi bahwa penerimaan uang oleh Robby Kurniawan merupakan kepanjangan tangan untuk diteruskan kepada eks Menhub Budi Karya Sumadi, Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih memfokuskan proses pendalaman.
KPK saat ini telah mengantongi informasi awal mengenai dugaan penerimaan dana oleh Robby dan tengah mengonfirmasi keterangan tersebut untuk menelusuri benang merahnya.
"Kita masih akan dalami terkait itu. Jadi penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Saudara RB yang hari ini dipanggil sebagai saksi. Kemudian kita konfirmasi informasi tersebut, keterangannya seperti apa," tutur Budi.
Baca juga: KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Mekanisme Proyek DJKA hingga Keterlibatan Anggota DPR
Budi menambahkan, KPK juga akan menelusuri lebih jauh apakah pengkondisian proyek ini dieksekusi atas perintah langsung dari pimpinan tertinggi Kemenhub pada masa itu.
Mengingat luasnya cakupan proyek DJKA yang membentang dari Sulawesi, Jawa, hingga lintas Sumatera, KPK merasa perlu memetakan secara komprehensif peran pejabat-pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Robby Kurniawan memilih irit bicara usai dicecar oleh penyidik.
ASN di lingkungan Kemenhub yang tiba sejak pukul 08.44 WIB itu baru keluar dari lobi pada pukul 16.40 WIB.
Ia tampak bergegas meninggalkan area gedung sembari menutupi sebagian wajahnya dengan masker medis.
Ketika dikonfirmasi mengenai materi pemeriksaan dan alasannya sempat mangkir dua kali dari agenda pemanggilan KPK, Robby enggan memberikan penjelasan rinci.
Ia menepis segala dugaan dan menegaskan bahwa posisinya hari ini murni untuk melengkapi berkas penyidikan.
Baca tanpa iklan