Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Publik Diimbau Bijak Menyikapi Pernyataan Amien Rais di YouTube

Pemerintah dan sejumlah pihak mengimbau publik bijak menyikapi pernyataan Amien Rais di YouTube yang dinilai berpotensi memicu disinformasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: willy Widianto
zoom-in Publik Diimbau Bijak Menyikapi Pernyataan Amien Rais di YouTube
Tribunnews.com
RUANG DIGITAL - Ilustrasi penggunaan aplikasi YouTube di ponsel. Ruang digital kembali menjadi sorotan di tengah imbauan agar publik lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di platform media sosial. 

Namun ia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat politik.

Baca juga: Dudung Abdurachman Pasang Badan untuk Teddy, Sebut Tuduhan Amien Rais Fitnah

 
Menteri HAM: Kritik Boleh, Tapi Tidak Menyerang Individu

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan negara tidak tepat jika mengambil langkah hukum terhadap Amien Rais karena statusnya sebagai warga negara.

“Negara tidak boleh memenjarakan rakyat termasuk Amien Rais,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa individu yang merasa dirugikan tetap memiliki hak hukum untuk melapor.

 
Refly Harun: Kritik Dilindungi Konstitusi

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai penanganan konten tersebut perlu merujuk Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024.

Ia menegaskan bahwa pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk individu, bukan lembaga negara.

“Komdigi itu tidak membaca putusan MK,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Refly menambahkan bahwa kritik terhadap pejabat publik tetap bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

 
Ruang digital menuntut publik lebih kritis dalam memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh narasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas