Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Bisa Hadiri Sidang, Andrie Yunus Ternyata Jalani Operasi Cangkok Kulit Hari Ini

Andrie Yunus tidak bisa hadiri sidang pada hari ini sebagai saksi karena hendak menjalani operasi cangkok kulit.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Edi dan Budhi kemudian melanjutkan percakapan hingga larut malam. 

"Sesampainya di kamar keempat terdakwa mulai minum kopi bersama, di sela-sela perbincangan Edi mengatakan kekesalannya kepada saudara Andrie Yunus. Dengan berkata 'Saudara Andrie Yunus telah memaksa masuk ke ruang rapat hotel Fairmont Jakarta yang sedang membahas RUU TNI'," jelasnya. 

"Sehingga saudara Andrie Yunus telah menginjak-injak institusi TNI, dengan cara saudara Andrie Yunus bersama LSM kontras menggugat UU TNI ke MK," lanjutnya. 

Para terdakwa juga menuduh Andrie Yunus menuding TNI melakukan intimidasi dan teror di kantor KontraS. 

"Serta TNI juga dituduh dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir bulan Agustus 2025 dan saudara Andrie Yunus juga gencar melancarkan narasi anti-militerisme," jelasnya. 

Dalam percakapan tersebut, Edi disebut ingin memukul Andrie Yunus sebagai efek jera.

Keempat terdakwa dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer, Pasal 468 ayat (1) sebagai subsider, serta Pasal 467 ayat (1) dan (2) sebagai lebih subsider, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas