Tampang Serda Edi yang Terluka Kena Cairan Kimia Usai Serang Andrie Yunus Diungkap dalam Sidang
Tampang Serda (Mar) Edi Sudarko, diungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (6/5/2026) mengungkap tampilan terdakwa Serda (Mar) Edi Sudarko usai diduga melakukan serangan cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
- Dalam dakwaan sebelumnya, cairan yang digunakan disebut merupakan campuran pembersih karat dan aki bekas.
- Oditur Militer II-07 Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya menerima foto Edi setelah melakukan serangan, yang kemudian ditayangkan di ruang sidang atas perintah majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tampang prajurit TNI terdakwa serangan air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Serda (Mar) Edi Sudarko, diungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang pada Rabu (29/4/2026), cairan kimia yang digunakannya untuk menyiram Andrie adalah campuran cairan pembersih karat dan aki bekas.
Pantauan Reporter Tribunnews.com, Gita Irawan di lokasi, Oditur Militer II-07 Jakarta melaporkan kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah menerima foto Edi usai melakukan perbuatannya ke Andrie.
Hal itu diungkapkan oditur militer di penghujung sidang sebelum menunjukkan barang bukti.
Oditur militer II-07 Jakarta mengatakan foto-foto itu didapatkannya dari penyidik.
Atas perintah Ketua Majelis Hakim, foto itu kemudian ditayangkan monitor berukuran besar yang terpampang di ruang sidang.
Dalam foto-foto tersebut, tampak bercak-bercak hitam di wajah Edi yang berambut lebih panjang dari saat dihadirkan sebagai terdakwa di ruang sidang.
Terlihat bercak-bercak itu seperti kulit yang tekelupas.
Luka itu terlihat di sekitar kening bagian kanan, bawah mata sebelah kanan dan kiri, pipi dekat hidung sebelah kiri, sudut bibir sebelah kiri, dekat bagian dagu sebelah kiri, hingga leher.
Pada foto lainnya, terlihat Serda Edi mengunakan pakaian berwarna kuning dengan rambut botak.
Di wajahnya terlihat bercak-bercak hitam.
"Kami mendapatkan foto terdakwa 1 (Edi) dari penyidik. Tapi kami tidak bisa memastikan ini H+ berapa," kata oditur di ruang sidang.
Dalam sidang itu, sejumlah saksi menerangkan bahwa mereka melihat luka yang dialami Edi dan Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi beberapa hari setelah kejadian.
Selain itu, personel kesehatan BAIS TNI yang juga dihadirkan sebagai saksi menjelaskan tindakan perawatannya yang dilakukan kepada Edi dan Budhi.
Kepada sejumlah saksi, Edi mengaku terkena air panas saat ditanya perihal luka yang dideritanya ketahuan oleh personel BAIS TNI.
Baca tanpa iklan