Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Noel Ebenezer Ungkap Uang Rp 3 Miliar yang Diterimanya Dari Bobby Untuk Urus Kasus 'Sultan Kemnaker'

Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel angkat bicara mengenai uang senilai Rp 3 miliar dari terdakwa Irvian Bobby Mahendro.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Noel Ebenezer Ungkap Uang Rp 3 Miliar yang Diterimanya Dari Bobby Untuk Urus Kasus 'Sultan Kemnaker'
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
NOEL - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026). Ia mengungkap angkat bicara mengenai alasan terima uang senilai Rp 3 miliar dari terdakwa Irvian Bobby Mahendro. 

Majelis hakim lalu mencecar soal penerimaan Noel lainnya sebesar Rp1 miliar apakah juga telah dikembalikan.

"Saudara tidak tanya, yang Rp1 miliar tidak disetorkan? Tadi kan ceritanya ada Rp 1 miliar juga," tanya Hakim Alfis.

"Tidak, tidak tanya. Memang saya tidak mau tanya saja Yang Mulia," jawab Bobby.

Duduk Perkara Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kemnaker

Perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Kasus tersebut terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 21 Agustus 2025 yang menetapkan 11 tersangka termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

Rekomendasi Untuk Anda

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Daftar 11 terdakwa dalam kasus pemerasan dan gratifikasi K3 Kemnaker:

1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.

2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).

3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.

4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.

5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.

7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.

9. Supriadi (SUP) – Koordinator.

10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas