Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Jaksa KPK Puji Noel Ebenezer Kesatria

Jaksa KPK puji Noel akui menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dalam sidang kemarin.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Saat Jaksa KPK Puji Noel Ebenezer Kesatria
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerunga ( tengah) di sela sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Jaksa KPK memuji sikap Immanuel Ebenezer Gerungan yang mengakui menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati dalam sidang kasus dugaan gratifikasi serta pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Noel juga mengaku bersalah dan menyesal.
  • Kasus ini bermula dari dugaan praktik pungli pengurusan sertifikasi K3 dengan biaya yang digelembungkan hingga jutaan rupiah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum KPK memuji terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, yang akui menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati.

Atas pengakuan tersebut, penuntut umum memuji Noel punya jiwa ksatria.

"Setelah mendengar bukti baik keterangan dari saksi-saksi dan yang lain dihadirkan di persidangan, baru saja kita mendengar keterangan terdakwa secara kesatria mengakui penerimaan Rp3 miliar dan motor Ducati yang perlu kita hargai juga," kata jaksa di persidangan, PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Penuntut umum lalu menegaskan dakwaannya terhadap Noel sudah sesuai dengan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.

"Dengan demikian kami berkesimpulan bahwa apa yang kita dakwakan telah didukung alat bukti yang telah dihadirkan di persidangan, tentu nanti akan kita tuangkan dalam surat tuntutan secara lengkap," jelas penuntut umum.

Sidang tuntutan perkara yang menjerat Noel dkk ini dijadwalkan bakal digelar 18 Mei 2026 mendatang.

Noel mengaku bersalah

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu pada jalannya persidangan agenda pemeriksaan terdakwa, Noel Ebenezer mengaku bersalah di hadapan majelis hakim.

"Berkenaan dengan sikap batin Saudara sebagai seorang Wamen, yang ingin saya tanyakan, pantaskah seorang Wamen menerima pemberian Rp3 M dan Ducati dari seseorang yang Saudara katakan dia orang bermasalah di Kemenaker?" tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana di persidangan.

Menjawab hal itu, Noel mengaku bersalah kepada majelis hakim.

"Iya, saya mengaku bersalah Yang Mulia," jawab Noel.

Majelis hakim menanyakan apakah dirinya menyesal.

"Sangat menyesal Yang Mulia. Dan malu saya," jelas Noel.

Awal mula perkara

Perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. 

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas