Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Marunda Dedi Congor & Crazy Rich Semarang Terkait Korupsi Importasi

KPK memanggil mantan Kepala KPPBC Marunda Ahmad Dedi alias Dedi Congor dan pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black sebagai saksi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Marunda Dedi Congor & Crazy Rich Semarang Terkait Korupsi Importasi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI IMPORTASI — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam sesi wawancara cegat bersama sejumlah awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026). Budi menjelaskan, peyidik KPK memanggil mantan Kepala KPPBC Marunda Ahmad Dedi alias Dedi Congor dan pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black sebagai saksi. 
Ringkasan Berita:
  • KPK memanggil mantan Kepala KPPBC Marunda Ahmad Dedi dan pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black sebagai saksi kasus dugaan suap importasi barang di DJBC Kementerian Keuangan, Jumat (8/5/2026).
  • Selain keduanya, penyidik juga memeriksa dua pihak swasta lain yakni Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi untuk melengkapi berkas perkara yang masih dalam tahap penyidikan.
  • Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap kepada oknum Bea Cukai agar pengawasan impor di jalur merah dapat dimanipulasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dan sosok yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada Jumat (8/5/2026). 

Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan para saksi tersebut di markas komisi antirasuah.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Selain Ahmad Dedi yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai dan Heri Setiyono dari pihak swasta, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua karyawan swasta lainnya, yakni Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi. 

Pemeriksaan para saksi pada hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang masih dalam tahap penyidikan.

Sebagai informasi, Ahmad Dedi alias Dedi Congor diketahui memiliki rekam jejak menduduki posisi strategis di instansi kepabeanan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II serta Kepala KPPBC Marunda, Jakarta Utara. 

Sementara itu, Heri Setiyono atau Heri Black selama ini dikenal publik sebagai pengusaha berjuluk Crazy Rich Semarang.

Pemanggilan keempat saksi ini merupakan langkah KPK dalam mengusut tuntas sengkarut rasuah importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo. 

Berdasarkan fakta persidangan, tiga bos PT Blueray Cargo yakni Pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, serta Manager Operasional Dedy Kurniawan telah didakwa menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total mencapai Rp 63,1 miliar.

Suap tersebut merupakan jatah pelicin agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor milik PT Blueray yang diduga bermasalah atau ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur pemeriksaan fisik.

Baca juga: Jaksa KPK Ultimatum Semua Pihak Agar Tak Intervensi Sidang Kasus Suap Importasi Barang Bea Cukai

Dalam rangkaian perkaranya, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah petinggi di lingkungan kepabeanan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC Orlando Hamonangan Sianipar, hingga Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas