Anggota DPR Sebut UU KKS Kunci Pengamanan Data dan Kedaulatan Siber RI
RUU KKS sendiri saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Tayang:
Diperbarui:
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
ist
RUU KKS - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menilai, pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak dilakukan di tengah meningkatnya ancaman digital terhadap Indonesia.
Menurut Bamsoet, ancaman serangan digital terhadap infrastruktur strategis nasional semakin tinggi sehingga dibutuhkan koordinasi lintas lembaga yang lebih solid melalui regulasi komprehensif.
Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara, ratusan juta anomali trafik siber terdeteksi dalam beberapa tahun terakhir. Serangan tersebut mayoritas menyasar sektor pemerintahan, energi, transportasi, hingga keuangan.
Baca juga: DPR Terima Supres RUU Perlindungan Saksi dan Korban serta RUU KKS, Kapan Mulai Dibahas?
RUU KKS sendiri saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan