Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dan Jadwal Pencairannya

Cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dapat dilakukan melalui website Kemensos dengan mengisi NIK KTP dan jadwal pencairan di bulan Mei.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dan Jadwal Pencairannya
Tribun Medan/Danil Siregar
PENYERAHAN DANA BANSOS - Petugas menyerahkan uang tunai kepada warga saat penyaluran bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025). Cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dapat dilakukan melalui website Kemensos dengan mengisi NIK KTP dan jadwal pencairan di bulan Mei. 

4. Masukan kode captca 4 huruf dalam kotak kode;

5. Klik icon jika huruf kode yang keluar kurang jelas, agar kode baru keluar

6. Terakhir klik tombol "CARI DATA".

Selain itu, KPM penerima juga dapat mengecek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 juga dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Selengkapnya simak cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 via aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store;

2. Buka aplikasi Cek Bansos;

Rekomendasi Untuk Anda

3. Buat akun sebagai pengguna baru;

4. Masukan semua data diri KPM yang diminta, NIK, alamat sampai email dan password;

5. Unggah foto selfi dan foto KTP;

6. Lalu klik "Buat Akun Baru";

7. Verifikasi email yang telah didaftarkan;

8. Login ke aplikasi Cek Bansos dan buka menu "Profil"

9. Notifikasi keterangan penerima bansos akan muncul pada menu tersebut.

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026

Jika mengacu pada aturan terbaru tahun 2026, pencairan bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dilakukan secara bertahap per 3 bulan sekali.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Namun, perlu diketahui jika pemeritah tidak menentukan tanggal pasti untuk setiap pencairan bansos di setiap bulannya.

Maka demikian, KPM perlu melakukan pengecekan secara berkala pencairan bansos dengan langkah-langkah di atas.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas