Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II DPR Minta Jurinya Dicopot dan MPR Minta Maaf kepada Publik

Rifqinizamy menyebut kejadian itu mencederai nilai intelektualitas dan konstitusionalisme dalam ajang kebangsaan tersebut.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II DPR Minta Jurinya Dicopot dan MPR Minta Maaf kepada Publik
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, angkat bicara terkait polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. 

Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).

Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?

Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar salah seorang siswi dari Regu C.

Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.

Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama persis dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.

Rekomendasi Untuk Anda

Seketika, juri membenarkan jawaban Regu B. "Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.

Keputusan timpang tersebut sontak memicu protes dari Regu C. Mereka merasa telah memberikan jawaban yang sama persis dan tidak ada kalimat yang terlewat.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," interupsi peserta Regu C.

Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD'.

Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut. Mereka bahkan sempat meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan 'pertimbangan DPD'.

Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya. Hasil akhir perlombaan pun tidak mengalami perubahan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas