Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Budi Karya Sumadi Lewat Eks Staf Ahli Menhub

KPK masih mendalami apakah dana berhenti di Robby atau terus mengalir ke pihak lain.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Budi Karya Sumadi Lewat Eks Staf Ahli Menhub
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, berbicara kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • KPK terus mendalami dugaan aliran uang korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang diduga mengarah ke Budi Karya Sumadi melalui eks Staf Ahli Menhub, Robby Kurniawan.
  • Penyidik ​​memeriksa Bambang Irawan Daeng Irate Djamal, staf Robby, untuk menyelidiki dugaan pemberian uang dari tersangka Sudewo kepada Robby.
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut diduga terkait proyek pembangunan jalur kereta, termasuk di Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Saat ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami secara intensif dugaan aliran dana yang bermuara kepada mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melalui eks Staf Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda, Robby Kurniawan.

Guna menelusuri jejak uang panas tersebut, KPK pada hari ini, Rabu (13/5/2026), menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Bambang Irawan Daeng Irate Djamal (BBG) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Bambang diketahui merupakan staf dari Robby Kurniawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang Irawan hari ini difokuskan untuk membedah lebih lanjut skema aliran dana dari tersangka Sudewo (SDW).

"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada saksi Saudara BBG, ya. Di mana pemeriksaan kali ini fokus terkait dengan dugaan pemberian uang dari pihak Saudara SDW kepada Saudara RB yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa uang yang diserahkan dari pihak Sudewo diduga tidak berhenti di tangan Robby Kurniawan saja. 

Dana tersebut diduga kuat mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Dimana dari Saudara RB ini, diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur," jelas Budi.

Oleh karena itu, pemeriksaan saksi Bambang hari ini dilakukan sekaligus untuk mengonfirmasi dugaan penerimaan uang oleh pihak-pihak di Kemenhub tersebut.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media mengenai potensi aliran dana dari Robby Kurniawan yang merembet ke atasannya yakni eks Menhub Budi Karya Sumadi, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik masih akan melakukan pendalaman secara komprehensif. 

KPK bertekad untuk mencari tahu di mana titik akhir pemberhentian uang tersebut.

"Ini nanti yang akan kita dalami. Karena dari pemeriksaan hari ini ada dugaan aliran uang dari Saudara SDW melalui perantara, kemudian kepada Saudara RB. Nah, nanti dari RB ini apakah ada mengalir kembali dari pemberian uang dari pihak-pihak di sisi pemberi ini. Nah, nanti kita akan telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut," tutur Budi.

Sementara itu, terkait dengan total nominal uang yang mengalir, pihak KPK menyatakan masih melakukan perhitungan dan pengecekan lebih lanjut agar tidak terjadi kekeliruan data sebelum disampaikan kepada publik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas