Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ferdy Sambo Dapat Gelar S2, Ditjen PAS Pastikan Sambo Ikuti Kuliah Online, Ini Penjelasannya

Ferdy Sambo menjadi sorotan lantaran tiba-tiba memiliki gelar magister atau S2 saat menjalani hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir Josua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ferdy Sambo Dapat Gelar S2, Ditjen PAS Pastikan Sambo Ikuti Kuliah Online, Ini Penjelasannya
Istimewa
KABAR FERDY SAMBO - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjadi sorotan lantaran tiba-tiba memiliki gelar magister atau S2 saat menjalani hukuman atas kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Foto Ferdy Sambo saat memberikan khutbah di Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong dalam kegiatan Praise and Worship bertema 'Unchained: A New Creation'. (Ist/Dok Lapas Kelas IIA Cibinong) 

Ringkasan Berita:
  • Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjadi sorotan lantaran tiba-tiba memiliki gelar magister atau S2 saat menjalani hukuman.
  • Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti membenarkan informasi perkuliahan yang dijalani oleh Ferdy Sambo.
  • Menurutnya, semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjadi sorotan lantaran tiba-tiba memiliki gelar magister atau S2 saat menjalani hukuman atas kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabar tersebut viral salah satunya diunggah akun media sosial X bernama @Hnirankara.

Baca juga: Adu Nasib Kamaruddin Simanjuntak Vs Ferdy Sambo Terkini: Melawan Sakit hingga Kuliah S2

Akun itu menginformasikan Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTGGI).

Sambo juga disebut melakukan penelitian dengan judul ‘Pengaruh Entepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management’.

Terkait itu, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti membenarkan informasi perkuliahan yang dijalani oleh Ferdy Sambo.

 

Rekomendasi Untuk Anda

 

Menurutnya, semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum alam Undang-Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 9 huruf C.

"Begitu juga di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan kejar paket A, B dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ujar Rika saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (15/5/2026).

Ia mengatakan Lapas Kelas IIA Cibinong tempat Sambo ditahan memang sudah melakukan kerja sama dengan STGGI khususnya untuk program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani.

"Kalah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdi Sambo. Perkulihan dilaksanakan secara online dari dalam Lapas Cibinong," tuturnya.

Menurut Rika, Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.

"Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat," jelasnya.

Ia pun mencontohkan salah satunya seperti Lapas Pemuda Tangerang yang juga sudah menerapkan hal serupa.

Sejak tahun 2019 hingga saaat ini, Lapas Pemuda Tengerang menyelenggarakan perkuliahan bagi warga binaan dengan nama kampus kehidupan bekerjasama dengan beberapa universitas.

“Bahkan Lapas pemuda tangerang telah menghasilkan puluhan sarjana-sarjana dari dalam lapas,” ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas