Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 Libur atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tanggal 20 Mei sebagai salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri sehingga aktivitas berjalan normal.
- Penetapan Harkitnas berawal dari berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 sebagai simbol awal kesadaran nasional bangsa Indonesia.
- SKB 3 Menteri berfungsi sebagai dasar resmi penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk memberikan kepastian jadwal kegiatan masyarakat setiap tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tanggal 20 Mei sebagai salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Peringatan ini tidak sekadar seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat lahirnya kesadaran nasional bahwa bangsa Indonesia pernah berada dalam satu tujuan bersama, yakni meraih kemerdekaan dan membangun identitas sebagai satu bangsa.
Tonggak awalnya merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908 yang dipelopori oleh Dr. Soetomo dan para tokoh pergerakan awal.
Dari titik inilah kemudian tumbuh berbagai organisasi pergerakan lain yang memperkuat semangat persatuan, hingga mencapai puncaknya pada Sumpah Pemuda 1928.
Dalam perkembangannya, Hari Kebangkitan Nasional dimaknai sebagai simbol bangkitnya kesadaran kolektif bangsa Indonesia dari sistem kolonial menuju gerakan terorganisir yang lebih modern.
Jika sebelumnya perjuangan bersifat kedaerahan, maka sejak masa kebangkitan nasional, perjuangan mulai terarah secara nasional, terstruktur, dan memiliki visi yang sama.
Tahun 2026, Hari Kebangkitan Nasional jatuh pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
Untuk mengetahui status hari tersebut sebagai hari libur atau bukan, pemerintah menggunakan acuan resmi berupa SKB 3 Menteri, yaitu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini diterbitkan setiap tahun untuk menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama, dengan tujuan memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia pendidikan, serta sektor pekerjaan dalam merencanakan aktivitas tahunan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 20 Mei 2026 yang merupakan Hari Kebangkitan Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Artinya, kegiatan perkantoran, sekolah, dan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan normal seperti hari kerja pada umumnya.
Baca juga: Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Diminta Tak Sekadar Jadi Penikmat Sejarah
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berikut adalah ketetapan hari libur nasional yang berlaku sepanjang tahun 2026 menurut SKB 3 Menteri:
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Idul Fitri 1447 H
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk mendukung efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan maupun nasional:
- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Sejarah Lengkap Hari Kebangkitan Nasional
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional tidak bisa dilepaskan dari kondisi bangsa Indonesia pada masa penjajahan Belanda di awal abad ke-20, ketika kesadaran berbangsa mulai tumbuh di kalangan terpelajar pribumi.
Pada masa itu, perjuangan melawan penjajah masih bersifat kedaerahan, belum terorganisir secara nasional, dan belum memiliki satu tujuan politik yang sama.