Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menko AHY Beri Peringatan Keras: Pembangunan Ekonomi Tak Boleh Rusak Lingkungan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan peringatan keras bagi para pelaku industri dan pemangku kebijakan di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menko AHY Beri Peringatan Keras: Pembangunan Ekonomi Tak Boleh Rusak Lingkungan
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah
AHY - Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) bersama Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam acara Patriot Move 2026 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (17/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • AHY ingatkan  ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam demi keuntungan sesaatAHY menyoroti aktivitas industri ekstraktif yang berkaitan dengan pengerukan sumber daya alam
  • Indonesia harus mampu menjalankan dua target secara bersamaan, yakni kemakmuran rakyat dan keberlanjutan ekologis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan peringatan keras bagi para pelaku industri dan pemangku kebijakan di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam demi keuntungan sesaat.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam acara Patriot Move 2026 yang digelar Kementerian Transmigrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).

"Pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan merusak lingkungan," ucap AHY.

AHY menyoroti secara khusus aktivitas industri ekstraktif yang berkaitan dengan pengerukan sumber daya alam.

Ia memperingatkan setiap aktivitas eksplorasi harus tunduk pada aturan main yang berlaku tanpa terkecuali.

Baca juga: AHY: Normalisasi Sungai Ciliwung Percuma Jika Warga Masih Buang Sampah

"Kalaupun ada eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral di tanah air, hal itu tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Ada hukum, undang-undang, dan aturan yang harus ditegakkan secara adil bagi semua pihak," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut AHY, Indonesia harus mampu menjalankan dua target secara bersamaan, yakni kemakmuran rakyat dan keberlanjutan ekologis.

Baginya, mengeksploitasi alam dengan mengabaikan hukum adalah sebuah ketidakadilan nyata bagi masyarakat luas.

"Jika Indonesia ingin mengejar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, maka kita juga harus mengejar keberlanjutan lingkungan secara bersamaan," kata AHY.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Diprediksi Naik Jelang Idul Adha & Libur Sekolah, AHY Segera Panggil Maskapai

Ketua Umum Partai Demokrat ini pun mengingatkan dampak fatal jika keseimbangan ekosistem diabaikan.

Ia menekankan masyarakat di sekitar kawasan industri yang paling menanggung derita akibat bencana alam yang ditimbulkan kerusakan lingkungan.

"Karena sudah terbukti, kerusakan lingkungan menyebabkan bencana alam. Dan yang paling menderita tentu masyarakat di sekitar kawasan tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, AHY menekankan keuntungan materiil dari hasil bumi tidak sebanding dengan kerusakan bumi yang ditinggalkan.

"Tidak adil jika ada pihak yang mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan, tetapi mengabaikan lingkungan dan meninggalkan kerusakan bumi. Dampaknya adalah bencana alam yang menyebabkan korban jiwa maupun kerugian material," tegas Menko.

Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh pihak untuk beralih ke pendekatan pembangunan modern yang berbasis pada green infrastructure atau infrastruktur hijau.

"Semua ingin maju dan tumbuh, tetapi tidak boleh meninggalkan bencana bagi generasi mendatang," pungkas AHY.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan pengembangan kawasan transmigrasi kini fokus pada penciptaan ekosistem ekonomi yang lebih berkualitas dan terencana.

Iftitah menjelaskan, melalui program Transmigrasi Patriot, pihaknya berupaya memastikan pembangunan di daerah dilakukan oleh sumber daya manusia yang paham akan keberlanjutan.

"Tugas kami di Kementerian Transmigrasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, adalah menciptakan ekosistem ekonomi baru di kawasan transmigrasi," ujar Iftitah.

Ia meyakini, dengan hadirnya tenaga-tenaga ahli dan mahasiswa peneliti ke lapangan, pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi akan lebih terukur dan tidak merusak alam.

"Melalui Transmigrasi Patriot, kami ingin SDM-SDM unggul hadir di garis depan pembangunan Indonesia, sehingga kawasan-kawasan transmigrasi tersebut dapat berkembang lebih baik lagi," kata Mentrans.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas