WNI Diduga Disekap dan Dianiaya Sindikat Tambang Timah Ilegal di Malaysia
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Atase Polri Kuala Lumpur dan kepolisian Malaysia untuk menyelamatkan WNI bernama Doris Candra.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Atase Polri Kuala Lumpur dan kepolisian Malaysia untuk menyelamatkan WNI bernama Doris Candra yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan.
- Korban ditemukan di wilayah Selangor, Malaysia, dengan kondisi mengalami patah kaki serta cedera di tangan dan kepala akibat dugaan kekerasan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal.
- Polisi mendalami keterlibatan sindikat penyelundupan timah ilegal serta menelusuri unsur penganiayaan dan percobaan pembunuhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Doris Candra diduga menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia.
Terkait itu, Bareskrim Polri pun langsung turun tangan untuk berupaya menyelamatkan korban atas peristiwa tersebut.
"Dirtipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar Indonesia di Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Adapun kasus ini terungkap saat Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap warga Prabumulih, Sumatera Selatan itu pada Sabtu (16/5/2026) sekira pukul 20.21 waktu Malaysia (MYT) di Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, 43950 Tanjong Sepat, Selangor.
"Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal," ucapnya.
Irhamni mengatakan Atase Polri Kuala Lumpur pun langsung menindaklanjuti laporan dengan berkoordinasi bersama IPD Kuala Langat guna meminta bantuan penyelamatan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, diketahui bahwa lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum IPD Sepang.
Saat itu, kata Irhamni, IPD Sepang mengarahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan penyelamatan hingga berhasil pada pukul 23.18 MYT.
Korban diselamatkan dari alamat tersebut menggunakan kendaraan MPV yang diduga merupakan rumah homestay yang dihuni oleh beberapa orang.
"Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia. Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," tuturnya.
Saat ini, lanjut Irhamni, Atase Polri Kuala Lumpur pun telah berkoordinasi dengan Dirtipidter Bareskrim Polri terkait kasus ini agar dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama police-to-police guna kepentingan investigasi dan pengembangan kasus penyelundupan timah tersebut.
Baca juga: Curiga Tak Dibawa ke Bangka, TNI AL Temukan 16 Ton Timah di Gudang PIK
"Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal," tukasnya.