Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi K3

Noel Ebenezer menjalani sidang tuntutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan di PN Tipikor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari Ini Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi K3
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG KASUS NOEL - Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer menjalani sidang tuntutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Noel Ebenezer menjalani sidang tuntutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2025).
  • Noel sebelumnya mengatakan bersedia dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
  • Namun jika tidak terbukti, Noel menyatakan perkaranya sebagai sebuah musibah.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer menjalani sidang tuntutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/5/2025).

"Hari ini tuntutan jaksa," kata Aziz Yanuar kuasa Hukum Noel Ebenezer dihubungi Tribunnews.

Baca juga: Hakim ke Noel Ebenezer: Saudara Terjebak Sistem Tak Bersih

Sementara itu sebelumnya, Noel mengatakan bersedia dihukum mati jika terbukti memeras pengusaha Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

"Biarlah majelis hakim yang mengambil keputusan. Kita berharap tetap pada komitmen saya, kalau memang terbukti saya memeras pengusaha PJK3 hukum mati," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Namun jika tidak terbukti, Noel menyatakan perkaranya sebagai sebuah musibah. Ia meminta hukuman seadil-adilnya.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

"Tapi jika tidak anggap ini sebuah coba untuk saya, saya hanya minta hukuman seadil-adilnya. Saya tidak bisa menghindarkan hukuman buat saya kok," terangnya.

Diketahui dalam perkara ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker. 

Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.

Dalam perkara ini, Noel Ebenezer diduga menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. 

Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.

Selain Noel, ada 10 terdakwa lainnya dalam perkara ini yakni:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
  2. Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
  3. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
  4. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
  6. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
  7. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
  9. Supriadi (SUP) – Koordinator.
  10. Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
  11. Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas