Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ibadah kurban merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT, bukan sekadar penyembelihan hewan, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hajj ayat 37.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Ibadah kurban merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT, bukan sekadar penyembelihan hewan, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Hajj ayat 37.
- Daging kurban berfungsi sebagai sarana kepedulian sosial untuk membantu fakir miskin, kerabat, tetangga, dan musafir yang membutuhkan.
- Berdasarkan Baznas, penerima daging kurban juga dapat mencakup panitia kurban (sebagai sedekah) serta orang yang berkurban beserta keluarganya.
TRIBUNNEWS.COM - Ibadah kurban dalam Islam bukan hanya menyembelih hewan pada hari Idul Adha dan hari tasyrik, tetapi juga merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Ibadah kurban dalam Islam bukan sekadar menyembelih hewan pada hari-hari tasyrik (10–13 Dzulhijjah), tetapi merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Kata kurban sendiri berasal dari kata “qarraba” yang berarti mendekatkan diri.
Tujuan utama kurban adalah meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, bukan sekadar membagikan daging hewan.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 37:
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ
lay yanâlallâha luḫûmuhâ wa lâ dimâ'uhâ wa lâkiy yanâluhut-taqwâ mingkum, kadzâlika sakhkharahâ lakum litukabbirullâha ‘alâ mâ hadâkum, wa basysyiril-muḫsinîn
Artinya: "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin."
Dengan demikian, pembagian daging kurban harus dilakukan dengan niat yang benar.
Tidak hanya sebagai bentuk distribusi makanan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat nilai sosial, kepedulian, dan solidaritas antarumat Islam.
Selain sebagai ibadah spiritual, kurban juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat.
Baca juga: Perbedaan Kurban dan Aqiqah dalam Islam, Jangan Sampai Keliru!
Melalui pembagian daging kurban, umat Islam diajarkan untuk saling berbagi, terutama kepada mereka yang membutuhkan.
Pembagian yang tepat dan adil menjadi bagian penting agar manfaat kurban dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu.
Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban
Syariat Islam telah menjelaskan siapa saja yang berhak menerima daging kurban secara rinci.
Dengan mengetahui hal ini, umat Islam dapat memastikan bahwa kurbannya diterima dengan baik dan sesuai tuntunan.
Berdasarkan penjelasan dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), terdapat beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban sesuai syariat Islam, yaitu:
Baca juga: Lafaz Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
1. Fakir dan Miskin
Golongan utama penerima daging kurban adalah fakir dan miskin, yaitu mereka yang tidak memiliki kecukupan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Memberikan daging kurban kepada mereka menjadi bentuk nyata kepedulian sosial umat Islam.
2. Kerabat dan Tetangga
Islam juga menganjurkan pemberian daging kurban kepada kerabat atau tetangga, terutama yang berada dalam kondisi kurang mampu.
Hal ini sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama dan memperhatikan lingkungan sekitar.
3. Musafir yang Membutuhkan
Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal juga termasuk pihak yang berhak menerima daging kurban.
Meski tidak miskin di tempat asalnya, mereka tetap tergolong sebagai mustahiq karena sedang dalam kesulitan.
4. Amil atau Panitia Kurban
Para amil atau panitia kurban yang bekerja dalam pengelolaan ibadah kurban dapat menerima bagian daging, selama bukan sebagai upah, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas kerja mereka.
5. Orang yang Berkurban dan Keluarganya
Orang yang melaksanakan kurban juga diperbolehkan mengonsumsi sebagian daging kurbannya bersama keluarga.
Dalam hal ini, orang yang berkurban boleh menyimpan sebagian daging kurban untuk konsumsi pribadi, asalkan tidak berlebihan dan tetap memprioritaskan distribusi kepada yang membutuhkan.
Pembagian daging kurban dalam Islam memiliki aturan yang jelas dan tujuan yang mulia, yaitu menegakkan ketakwaan sekaligus memperkuat solidaritas sosial.
Dengan memahami golongan yang berhak menerima daging kurban, umat Islam diharapkan dapat menyalurkan ibadah ini sesuai syariat dan membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.