Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MPR Tawarkan Josepha, Siswi SMAN 1 Pontianak Jadi Duta LCC 4 Pilar

MPR menawarkan siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra alias Ocha, untuk menjadi Duta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MPR Tawarkan Josepha, Siswi SMAN 1 Pontianak Jadi Duta LCC 4 Pilar
Tribunnews.com/Fersianus Waku
CERDAS CERMAT MPR - Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, saat memberikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). MPR menawarkan Ocha untuk jadi duta LCC empat pilar. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menawarkan siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra alias Ocha, untuk menjadi Duta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.

Ocha menjadi sorotan lantaran jawaban benarnya sempat disalahkan dewan juri dalam babak final LCC tingkat Kalimantan Barat.

"Besok pimpinan Badan Sosialisasi dengan kesekjenan akan terbang ke Pontianak dan mudah-mudahan juga adik Josepha, karena ini salah satu aspirasi dari teman-teman juga menginginkan agar adik Josepha bisa menjadi duta LCC," kata Akbar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Akbar mengungkapkan, pihaknya akan menemui langsung Josepha dan pihak sekolah di Pontianak untuk menyampaikan tawaran tersebut.

"Jadi besok, dari kesekjenan akan menyampaikan hal tersebut, mudah-mudahan bisa diterima," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Baca juga: MPR Sebut Polemik LCC 4 Pilar Hanya Salah Paham, Tak Ada Tuduhan Curang, SMAN 1 Sambas juga Bantah

Kendati demikian, Akbar menekankan bahwa penunjukan tersebut tetap harus didasari kesediaan Josepha sendiri. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Bukan permanen, tetapi akan kita sampaikan apakah yang bersangkutan berkenan," ucapnya. 

Polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar dan menyisakan tiga finalis: SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).

Persoalan krusial muncul pada sesi rebutan saat juri membacakan pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"

Baca juga: SMAN 1 Pontianak Tegas Tolak Tanding Ulang LCC, Begini Tanggapan Pimpinan MPR  

Ocha yang mewakili Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas sesuai bunyi Pasal 23F ayat (1) UUD 1945.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar Ocha.

Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.

Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama persis dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas