Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Direncanakan Hadir

Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dan menyampaikan langsung arah kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2027 di hadapan DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Besok DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Direncanakan Hadir
Tribunnews.com/Reza Denni
RAPAT RAPBN - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir pada Rapat Paripurna membahas Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah, Rabu (19/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menggelar Rapat Paripurna pada 20 Mei 2026, dengan agenda utama pembahasan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
  • Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dan menyampaikan langsung arah kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2027 di hadapan DPR.
  • Menurut Saan Mustopa, ini menjadi pertama kalinya Presiden RI secara langsung memaparkan KEM dan PPKF dalam forum Rapat Paripurna DPR.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (20/5/2026) besok.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir pada Rapat Paripurna besok.

"Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir Rapat Paripurna)," ungkap Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Adapun agenda rapat paripurna besok yakni membahas Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.

Prabowo, kata Saan, akan menyampaikan langsung kebijakan fiskal pemerintah untuk 2027.

"Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh presiden," ucap Saan.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Saan, hal tersebut merupakan pertama kalinya kepala negara menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas