Amnesty International: Tuduhan 'Antek Asing' Akal-akalan untuk Bungkam Kritik
Menuduh pengkritik sebagai kaki tangan asing ini juga dipakai di negara lain seperti Rusia dan China untuk menekan suara rakyat.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Amnesty International mengungkapkan tuduhan "antek asing" yang sering digunakan untuk menyerang aktivis dan jurnalis di media sosial sebagai siasat untuk membungkam kritik.
- Antek asing dinilai sebagai "musuh imajiner" agar masyarakat tidak percaya pada pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
- Menuduh pengkritik sebagai kaki tangan asing ini juga dipakai di negara lain seperti Rusia dan China untuk menekan suara rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amnesty International mengungkapkan tuduhan "antek asing" yang sering digunakan untuk menyerang aktivis dan jurnalis di media sosial sebagai siasat untuk membungkam kritik.
Tuduhan ini dinilai sengaja diciptakan sebagai "musuh imajiner" agar masyarakat tidak percaya pada pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Peneliti Amnesty International, Chanatip Tatiyakaroonwong, menegaskan menerima pendanaan dari lembaga asing adalah hal yang sah secara hukum internasional.
"Menerima dana asing itu adalah hak fundamental masyarakat sipil untuk bergerak. Jadi, menyamakan orang yang terima dana asing dengan 'pengkhianat' atau 'antek asing' itu adalah kepalsuan," ujar Chanatip lewat daring, dalam diskusi di Menteng, Jakarta
Pusat, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, pola menuduh pengkritik sebagai kaki tangan asing ini juga dipakai di negara lain seperti Rusia dan China untuk menekan suara rakyat.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menjelaskan serangan ini biasanya digerakkan oleh akun-akun bodong secara serentak.
Untuk melawannya, Wirya menyarankan agar masyarakat tidak hanya fokus melaporkan isi fitnahnya, tapi melaporkan cara akun tersebut bergerak.
Baca juga: Kerap Ditekan karena Kritik MBG, Peneliti Celios: Kami Bukan Antek-antek Asing
"Paling efektif adalah melaporkan perilaku akun yang tidak asli atau terkoordinasi (Coordinated Inauthentic Behavior). Platform medsos biasanya lebih cepat menindak akun yang terbukti bergerak bareng-bareng secara palsu untuk menyebar hoaks," kata Wirya.
Meski tuduhan "antek asing" makin marak di era digital, Wirya meminta masyarakat tetap berani bersuara. Ia menyebut rakyat Indonesia punya sejarah panjang melawan praktik otoriter seperti ini.
"Perlawanan terhadap praktik otoriter itu sudah mengakar di DNA kita. Dulu kita pernah menang melawan otoritarianisme, dan saya yakin kita bisa menang lagi," tegas Wirya.
Wirya menambahkan masyarakat sipil saat ini sedang menyusun strategi untuk melawan balik narasi-narasi fitnah tersebut.
Baca juga: George Soros dan Narasi ‘Antek Asing’ di Indonesia
"Kita jangan mau diadu domba oleh narasi yang menakut-nakuti. Kita punya resep sendiri untuk menjaga demokrasi tetap hidup," pungkasnya.