Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief Dalami Skandal Korupsi Kuota Haji

KPK memanggil dan memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, Rabu (20/5/2026)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief Dalami Skandal Korupsi Kuota Haji
Media Center Haji/MCH 2025
KASUS KUOTA HAJI - Potret eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. KPK memanggil dan memeriksa Hilman Latief jadi saksi kasus kuota haji era Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (20/5/2026) 

Skandal korupsi kuota haji ini telah menjadi sorotan tajam publik mengingat kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sangat fantastis. 

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perbuatan melawan hukum dalam memanipulasi kuota haji reguler menjadi haji khusus (termasuk skema tanpa antrean/T0) ini telah merugikan negara hingga Rp 622 miliar.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam pusaran kasus ini. 

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. 

KPK juga tercatat telah menyita berbagai aset para tersangka dengan nilai total melebihi Rp 100 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas