Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bukan Diculik atau Disandera! Ini Penjelasan Menlu Sugiono soal 9 WNI yang Ditangkap Israel

Dijelaskan Sugiono, penangkapan tersebut murni merupakan bentuk interseptasi militer terhadap kapal yang nekat menerobos jalur blokade laut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bukan Diculik atau Disandera! Ini Penjelasan Menlu Sugiono soal 9 WNI yang Ditangkap Israel
Instagram @globalpeaceconvoy
JURNALIS INDONESIA DITANGKAP ISRAEL — Militer Israel (IDF) menyergap kapal misi kemanusiaan yang membawa bantuan logistik menuju Jalur Gaza, Palestina, di perairan internasional lepas pantai Siprus. Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk tiga jurnalis, dilaporkan ditahan dalam operasi tersebut. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa penangkapan 9 warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel di atas kapal Global Sumud Flotilla bukan merupakan kasus penculikan ataupun penyanderaan.  

 

Ringkasan Berita:
  • Jumlah WNI yang terkonfirmasi ditangkap oleh otoritas militer Israel terus melonjak dari semula 5 orang menjadi 9 orang
  • Menlu RI Sugiono menegaskan bahwa penangkapan 9 WNI oleh militer Israel di atas kapal Global Sumud Flotilla bukan merupakan kasus penculikan ataupun penyanderaan
  • Dijelaskan Sugiono, penangkapan tersebut murni merupakan bentuk interseptasi militer terhadap kapal yang nekat menerobos jalur blokade laut

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa penangkapan 9 warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel di atas kapal Global Sumud Flotilla bukan merupakan kasus penculikan ataupun penyanderaan. 

Hingga rabu dini hari, jumlah WNI yang terkonfirmasi ditangkap oleh otoritas militer Israel terus melonjak dari semula 5 orang menjadi 9 orang.

Baca juga: Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Thoudy: 2 Jam usai WA, Dapat Kabar Anaknya Dicegat IDF

“Berdasarkan apa yang terjadi sebelumnya, yang (Global Sumud Flotilla) 1.0 juga waktu itu, itu dideportasi. Itu tidak ada, saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

Dijelaskan Sugiono, penangkapan tersebut murni merupakan bentuk interseptasi militer terhadap kapal yang nekat menerobos jalur blokade laut.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel

“Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk, kepentingan apa pun," ujar Sugiono.

Rekomendasi Untuk Anda

Sugiono menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memonitor perkembangan situasi di lapangan sejak laporan pertama diterima. 

Pihaknya juga telah menginstruksikan sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia di Timur Tengah untuk bergerak cepat mengamankan kepulangan para WNI.

Minta Bantuan Turki-Yordania

Pemerintah resmi meminta bantuan dari Turki dan Yordania untuk mendesak pembebasan 9 WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla di perairan Gaza, Palestina.

Langkah ini diambil setelah ada pembaruan data yang menunjukkan jumlah WNI yang ditahan bertambah dari 7 menjadi 9 orang. 

Sugiono mengatakan Kemenlu memanfaatkan jalur diplomatik negara ketiga lantaran Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

"Angka ya, WNI kita yang ditangkap itu 7. Terus tadi begitu di dalam ada informasi baru, jadi 9 yang tergabung dalam Global Flotilla ini," ujar Menlu Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). 

Ia mengatakan fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan dan hak-hak dasar para relawan tersebut terpenuhi selama masa penahanan.

"Nah, tadi juga saya sampaikan kita minta kepada rekan-rekan kita yang punya hubungan langsung, untuk pertama memastikan kondisi mereka, kondisi rekan-rekan kita yang ditahan itu baik. Kemudian, mereka juga diperlakukan dengan baik," kata Sugiono.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas