SPMB 2026-2027: Ada Empat Jalur Penerimaan Murid Baru, Sekolah Swasta Dilibatkan
SPMB bukan sistem seleksi, melainkan sistem penerimaan murid baru yang harus membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Gogot Suharwoto mengungkapkan ada empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026-2027.
- SPMB bukan sistem seleksi, melainkan sistem penerimaan murid baru yang harus membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak.
- Empat jalur dalam pelaksanaan SPMB, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Gogot Suharwoto mengungkapkan ada empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026-2027.
Menurut Gogot, SPMB bukan sistem seleksi, melainkan sistem penerimaan murid baru yang harus membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak.
Baca juga: Guru di Wilayah 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli, Jemput Bola hingga Dampingi Orang Tua
"SPMB ini adalah sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi. Pak Menteri selalu menyampaikan sistem penerimaan murid baru ini harus inklusif. Artinya semua anak punya hak untuk mendapat layanan pendidikan," kata Gogot usai Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Empat jalur dalam pelaksanaan SPMB, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
"Maka dari itu disiapkan empat jalur, ya. Jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi," ujarnya.
Dirinya memastikan empat jalur SPMB inklusif bagi semua calon siswa.
Ia mengatakan pembukaan empat jalur tersebut diharapkan mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik sesuai kategori masing-masing.
"Harapannya dengan dibukanya empat jalur ini bisa mengakomodir semua anak dengan kategori masing-masing," lanjutnya.
Gogot juga menegaskan pelaksanaan SPMB tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tetapi juga melibatkan sekolah swasta.
Pemerintah daerah didorong melakukan perencanaan daya tampung secara matang agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.
"SPMB tidak hanya untuk sekolah negeri tapi juga sekolah swasta," katanya.
Baca juga: Apa Itu SPTJM yang Digunakan untuk Daftar SPMB DKI Jakarta 2026, Berikut Cara Mengunduhnya
Menurut dia, Kementerian telah menurunkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) di seluruh Indonesia untuk mendampingi pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan bangku sekolah.
"Teman-teman Balai Penjaminan Mutu telah melakukan pendampingan ke semua dinas kabupaten kota dan provinsi supaya mereka melakukan perhitungan yang cermat sehingga semua anak bisa tertampung baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta," kata Gogot.
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah turut dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Ketua KPAI Aris Adi Leksono, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Ojat Darojat.