Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Respons Perintah Prabowo ke Menkeu Purbaya untuk Copot Dirjen Bea Cukai

KPK angkat bicara menanggapi instruksi tegas Presiden Prabowo kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencopot Dirjen Bea Cukai

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Respons Perintah Prabowo ke Menkeu Purbaya untuk Copot Dirjen Bea Cukai
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KETUA KPK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Ia angkat bicara menanggapi instruksi tegas Presiden Prabowo kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencopot Dirjen Bea Cukai. 

Pemberian rasuah dalam satu kali penyerahan pada Agustus 2025 itu diduga untuk memuluskan pengawasan impor barang kargo milik PT Blueray Cargo.

Terkait fakta hukum yang terbuka di persidangan ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa Kedeputian Penindakan KPK tengah mematangkan strategi penyidikan baru. 

Pihaknya sedang mengkaji kesesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kesaksian di pengadilan, tanpa bertindak gegabah mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

"Makanya itu kan nanti akan dikaji, diolah ya, kemudian dibahas gitu. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan," jelas Setyo.

Di sisi lain, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, memilih bersikap pasif menanggapi terseretnya nama sang Dirjen di meja hijau. 

Institusi tersebut menyatakan akan menghormati jalannya proses hukum di pengadilan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas