KPK Respons Perintah Prabowo ke Menkeu Purbaya untuk Copot Dirjen Bea Cukai
KPK angkat bicara menanggapi instruksi tegas Presiden Prabowo kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencopot Dirjen Bea Cukai
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Pemberian rasuah dalam satu kali penyerahan pada Agustus 2025 itu diduga untuk memuluskan pengawasan impor barang kargo milik PT Blueray Cargo.
Terkait fakta hukum yang terbuka di persidangan ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa Kedeputian Penindakan KPK tengah mematangkan strategi penyidikan baru.
Pihaknya sedang mengkaji kesesuaian antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kesaksian di pengadilan, tanpa bertindak gegabah mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
"Makanya itu kan nanti akan dikaji, diolah ya, kemudian dibahas gitu. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan," jelas Setyo.
Di sisi lain, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, memilih bersikap pasif menanggapi terseretnya nama sang Dirjen di meja hijau.
Institusi tersebut menyatakan akan menghormati jalannya proses hukum di pengadilan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.