Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Tekankan Pentingnya Perlindungan Ruang Hidup di Papua

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan persoalan Papua harus jadi perhatian serius karena menyangkut ruang hidup masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wakil Ketua DPD RI Yorrys Tekankan Pentingnya Perlindungan Ruang Hidup di Papua
HO/IST
SUMBER DAYA ALAM - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan persoalan Papua harus menjadi perhatian serius negara karena menyangkut ruang hidup masyarakat, eksploitasi sumber daya alam, hingga arah pembangunan nasional di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan Yorrys dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Terjebak di Antara Dua Senjata: Eksploitasi Hutan dan Ruang Hidup Papua di Bawah Bayang-Bayang PSN”, Selasa (26/5/2026). 

Menurut Yorrys, pembukaan lahan dalam skala besar tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam ruang hidup masyarakat adat di Papua.

“Ini bukan lahan tandus. Ini hutan yang dibuka dan tentu merusak tatanan lingkungan serta ruang hidup masyarakat,” kata dia.

Dia meminta semua pihak terus menyuarakan persoalan pengrusakan hutan yang terjadi, baik di Papua maupun daerah lain di Indonesia.

Selain itu, Yorrys juga mengkritik pola pembebasan lahan yang dinilai tidak adil terhadap masyarakat adat.

Ia menilai masyarakat seharusnya dilibatkan sebagai mitra dalam pembangunan, bukan sekadar menerima ganti rugi dengan nilai rendah.

Baca juga: Pimpinan DPD RI Yorrys Raweyai Sebut PSN Tropical Coastland Ada di Luar Kawasan PIK 2

“Penataan pola pembebasan lahan menurut saya keliru. Kenapa masyarakat tidak dijadikan mitra? Jadi ada rasa memiliki. Bukan hanya dibayar selesai dengan harga yang tidak manusiawi,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas