Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi III DPR: Polisi Juga Harus Bisa Mengoreksi Komnas HAM 

Sahroni menyoroti hubungan antara Polri dan Komnas HAM dalam pengawasan penegakan hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi III DPR: Polisi Juga Harus Bisa Mengoreksi Komnas HAM 
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RUU POLRI - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan para pakar membahas RUU Polri, di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026). 

"HAM dimiliki oleh semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya. Lembaga lain juga harus bisa dikoreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung," katanya.

Sahroni juga menyinggung perkembangan media sosial yang menurutnya kerap menjadi ruang penyebaran narasi berlebihan terhadap lembaga-lembaga negara.

"Nah itulah RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya, tapi karena satu faktor, dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan," tandasnya.

Sahroni menambahkan, penguatan Polri harus tetap dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang efektif agar institusi tersebut tetap profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas