Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lupa Bawa SIM Fisik? Kini Ada SIM Digital yang Bisa Diakses Lewat HP

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui telepon pintar atau smartphone. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lupa Bawa SIM Fisik? Kini Ada SIM Digital yang Bisa Diakses Lewat HP
Polri.go.id
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui telepon pintar atau smartphone.  

“Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas yang terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, ada pelayanan perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain oleh Bapak Kakorlantas,” jelas Wakapolri, dikutip dari tribatanews.polri.go.id.

Melalui SIM Digital, pemilik SIM tidak lagi harus selalu membawa kartu fisik saat melakukan perjalanan. 

Seluruh data dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Keamanan SIM Digital Lebih Modern

Salah satu keunggulan utama SIM Digital adalah sistem keamanannya yang dirancang untuk mencegah pemalsuan data.

SIM Digital menggunakan barcode atau QR Code dinamis yang berubah secara otomatis setiap 10 detik. 

Teknologi ini membuat kode tidak dapat dipindai ulang secara sembarangan, di-screenshot, ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

Selain itu, sistem keamanan SIM Digital telah memperoleh sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN sehingga perlindungan data pengguna menjadi lebih terjamin.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan sistem tersebut, verifikasi data dapat dilakukan secara cepat dan akurat ketika dibutuhkan dalam pemeriksaan lalu lintas.

Cara Mendapatkan SIM Digital

Mengutip dari Instagram @indonesiabaik.id, bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan SIM Digital, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran menggunakan nomor telepon aktif
  • Lakukan verifikasi email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan verifikasi wajah
  • Masuk ke menu SIM Nasional atau Digitalisasi SIM
  • Isi data SIM atau lakukan pemindaian pada kartu SIM fisik
  • Pilih menu "Verifikasi SIM Saya"
  • Setelah proses berhasil, SIM Digital akan muncul pada aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi

Data yang Tersimpan dalam SIM Digital

SIM Digital menyimpan berbagai informasi penting yang dibutuhkan dalam proses identifikasi dan verifikasi pengemudi, antara lain:

  • Identitas pemilik SIM
  • Nomor SIM
  • Masa berlaku SIM
  • QR Code dinamis
  • Keterangan dan informasi pendukung lainnya

Data tersebut dapat ditampilkan langsung melalui aplikasi ketika diperlukan, termasuk saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian di jalan.

Layanan yang Tersedia dalam Aplikasi Digital Korlantas

Tidak hanya menampilkan SIM Digital, aplikasi Digital Korlantas Polri juga menyediakan berbagai fitur pendukung yang memudahkan masyarakat.

Beberapa layanan yang tersedia antara lain:

  • Pengingat masa berlaku SIM
  • Perpanjangan SIM secara daring
  • Layanan administrasi lalu lintas terintegrasi
  • Informasi data kendaraan
  • Akses dokumen SIM secara digital

Melalui layanan ini, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor pelayanan hanya untuk melakukan perpanjangan SIM atau mengakses informasi administrasi tertentu.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait SIM Digital

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas