Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkeu Purbaya Tanggapi soal Dadan Cs Jadi Tersangka Korupsi MBG hingga Polemik Motor Listrik BGN

Menkeu Purbaya merespons soal penetapan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya merespons soal penetapan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
  • Purbaya juga menanggapi soal pengadaan motor listrik di BGN yang sempat jadi polemik.
  • Purbaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berhak memutuskan untuk mengevaluasi kinerja Dadan Hindayana dan dua petinggi BGN lainnya selama ini.

 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ikut menanggapi soal Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tak hanya Dadan, dua Mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yakni dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terkait penetapan Dadan menjadi tersangka Kejagung, Purbaya tampak baru mengetahui kabarnya dari awak media.

Purbaya pun mengaku kasihan pada Dadan yang terjerat kasus dugaan korupsi MBG tersebut.

"Oh udah ya (ditangkap, dijadikan tersangka), kasihan amat," kata Purbaya, di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika diminta berkomentar soal kasus pengadaan motor listrik di BGN yang sempat jadi polemik, Purbaya tak memberikan banyak komentar.

Purbaya hanya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berhak memutuskan untuk mengevaluasi kinerja Dadan Hindayana dan dua petinggi BGN lainnya selama ini.

Terkait anggaran program MBG, Purbaya menyebut kini anggarannya telah diturunkan, dan masih ada kemungkinan untuk kembali dikurangi.

"Enggak tahu. Ini kan keputusan Bapak ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan kita enggak ikut campur."

"Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp 260 triliun. Akan berkurang kan karena ada pemotongan hari segala macam jadi akan berkurang di bawah itu sedikit mungkin. Ya, kita lihat aja kita cek itu harganya seperti apa," terang Purbaya.

Baca juga: Dadan c.s. Jadi Tersangka, ICW Sempat Ungkap 102 Yayasan Mitra MBG Terafiliasi Parpol hingga Militer

Polemik Pengadaan Motor Listrik di BGN

MOTOR LISTRIK MBG – Sebuah truk pengangkut motor listrik jenis trail berlogo Badan Gizi Nasional di kawasan gudang PT Adlas Sarana Elektrik, Jalan Olympic Raya, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4/2026). Armada ini disiapkan sebagai pendukung mobilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MOTOR LISTRIK MBG – Sebuah truk pengangkut motor listrik jenis trail berlogo Badan Gizi Nasional di kawasan gudang PT Adlas Sarana Elektrik, Jalan Olympic Raya, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4/2026). Armada ini disiapkan sebagai pendukung mobilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tribunnews.com)

Kejagung menetapkan Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan mantan dua wakilnya, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung terkait kasus dugaan korupsi program MBG.

Ada berbagai dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Dadan dkk terkait program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.

Salah satunya soal dugaan mark up pengadaan motor listrik sejumlah 21.801 unit.

Adapun pengadaan barang tersebut sebenarnya memang sudah menuai polemik sebelum penetapan tersangka terhadap Dadan dkk.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas