Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aktivis 98: RUU HAM Perkuat Sistem Perlindungan HAM Nasional

Fungsi pengawasan HAM memang harus dijalankan oleh lembaga yang berada di luar struktur pemerintah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aktivis 98: RUU HAM Perkuat Sistem Perlindungan HAM Nasional
Tribunnews.com/HO
Aktivis 98 Jan Prince Permata menilai RUU HAM merupakan bagian dari agenda negara untuk memperkuat sistem perlindungan HAM nasional. 

“Kalau pengawasan diperkuat, maka kerja pemerintah dalam P5HAM juga akan semakin akuntabel. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat terlindungi dan hak asasi warga negara terpenuhi,” ujar dia.

Lebih lanjut, jurnalis senior ini pun mendorong agar pembahasan RUU HAM dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi pemerhati HAM.

Menurutnya, keterlibatan publik penting untuk memastikan perubahan UU HAM tetap berada dalam koridor penguatan independensi, bukan pelemahan kelembagaan.

“RUU HAM harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan warga negara. Karena itu, LNHAM harus diperkuat sebagai lembaga independen, profesional, dan akuntabel,” pungkas Jan.

Sebagai informasi, RUU HAM akan segera dibahas di Parlemen, RUU HAM juga sudah diketuk masuk dalam prolegnas prioritas DPR RI Tahun 2026.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas