Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Golkar Minta Program MBG Dievaluasi Usai Dadan Cs Tersangka: Tak Boleh Asal-asalan

M. Sarmuji, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan MBG.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Golkar Minta Program MBG Dievaluasi Usai Dadan Cs Tersangka: Tak Boleh Asal-asalan
Tribunnews.com
EVALUASI MBG - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak berjalan asal-asalan. 
Ringkasan Berita:
  • Sarmuji, meminta BGN mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak berjalan asal-asalan. 
  • Ia menyoroti praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merusak semangat program, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas.
  • Sarmuji juga menyoroti banyak laporan dan konten media sosial yang menunjukkan makanan MBG tidak layak, mulai dari porsi kurang, kualitas gizi diragukan, hingga penyajian tidak sesuai standar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak berjalan asal-asalan.

“Program MBG adalah program yang baik dan mulia. Niatnya benar, tujuannya jelas, dan manfaatnya bagi generasi muda sangat besar jika dijalankan dengan benar. Justru karena itu, kita tidak boleh membiarkan pelaksanaannya berjalan asal-asalan," kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Sarmuji menyoroti adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencederai semangat program ini. 

Ia mendesak BGN untuk memberikan jaminan tegas bahwa penunjukan dan pengelolaan titik SPPG dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik transaksional.

“BGN harus bisa menjamin kepada publik bahwa tidak ada jual beli titik SPPG. Jika praktik ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga anak-anak yang seharusnya mendapat manfaat langsung dari program ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pula banyaknya laporan dan konten media sosial yang menampilkan kondisi makanan MBG yang tidak layak, misalnya porsi yang kurang, kualitas gizi yang diragukan, hingga kondisi penyajian yang tidak memenuhi standar. 

Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menilai, respons perbaikan dari pihak terkait berjalan terlalu lamban.

Rekomendasi Untuk Anda

“Hak siswa atas makanan bergizi yang layak tidak boleh dikurangi sedikit pun. Kita sudah melihat banyak sekali konten yang beredar di media sosial, menampilkan makanan yang jauh dari kata layak. Ini bukan isu kecil. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program Presiden,” ucap Sarmuji.

Oleh karena itu, Sarmuji mendorong BGN untuk tidak ragu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran MBG apabila permasalahan yang ada tidak kunjung membaik.

“Perlu evaluasi menyeluruh agar kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar sampai ke piring anak-anak kita, bukan terserap di tengah jalan. Evaluasi harus dilakukan—terhadap cara penyaluran, terhadap sistem pengawasan, terhadap seluruh rantai pelaksanaannya. Tujuannya satu: agar program ini benar-benar tepat sasaran, efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi siswa, sesuai harapan Presiden Prabowo," imbuh Sarmuji.

Langsung jadi tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.

Selain Dadan, Kejagung juga menjerat eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dalam perkara yang sama.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima

Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Selain itu, Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas