Standardisasi dan Keamanan Pangan di Industri Kecil-Menengah Perlu Terus Didorong
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 13.000 SNI yang aktif, namun tingkat penerapannya di kalangan industri kecil dan menengah belum maksimal
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Erik S
Dia menjelaskan, standar SNI sudah diterapkan di perusahaaan pada kategori produk biskuit sejak tahun 2014, meskipun regulasi belum mewajibkannya.
Baca juga: Menko Zulhas Hadiri Bimbingan Teknis Keamanan Pangan yang Diikuti Ribuan Karyawan Dapur MBG
Langkah ini mencerminkan keyakinan perusahaan bahwa standardisasi merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga konsistensi kualitas, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk nasional di pasar.
Melalui kegiatan ini, perusahaan bisa menggaungkan edukasi mengenai keamanan pangan (food safety) dan standardisasi produk kepada civitas academica.
Perusahaan menilai bahwa sektor perguruan tinggi memiliki peran krusial sebagai agen perubahan dalam menyebarluaskan kesadaran akan produk pangan yang aman, bermutu, dan memiliki sistem ketertelusuran yang jelas, sehingga asal bahan baku hingga proses distribusinya dapat diketahui.