Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Irjen Pipit Rismanto Hartanya Rp 9,7 Miliar Diperiksa Propam Kasus Tambang Pengusaha Aseng 

Harta mantan Kapolda Kalbar yang kini menjabat sebagai Kapolda Jabar, Irjen Pipit Rismanto diperiksa Propam gegara kasus tambang pengusaha Aseng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Irjen Pipit Rismanto Hartanya Rp 9,7 Miliar Diperiksa Propam Kasus Tambang Pengusaha Aseng 
HO/IST/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/IST
KASUS TAMBANG DI KALBAR - Profil dan harta mantan Kapolda Kalbar yang kini menjabat sebagai Kapolda Jabar, Irjen Pipit Rismanto diperiksa Propam gegara kasus tambang pengusaha Aseng. Petugas Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (PT QSS), Sudianto (SDT) alias Aseng, usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Sudianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2025. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto diperiksa Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan ini dalam kapasitas Pipit Rismanto saat masih menjadi Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar)

Jenderal bintang dua ini terseret kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat (Kalbar) yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkait kasus ini, pengusaha Sudianto alias Aseng dijadikan tersangka dan sudah ditahan.

Sementara itu Irjen Pipit Rismanto diduga melindungai atau membekingi tambang ilegal di Kalbar.

Baca juga: Kejagung Didesak Ungkap Sosok Diduga Membekingi Tambang Ilegal Milik Pengusaha Aseng di Kalbar

Rekomendasi Untuk Anda

Bocoran pemeriksaan Pipit Rismanto diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan dari informasi yang ia peroleh menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Pipit Rismanto eks Kapolda Kalbar sedang berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri. 

“IPW mendapatkan informasi bahwa ada informasi pemeriksaan memang terhadap (eks) Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini di latar belakangi menurut saya dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto alias Aseng pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026). 

Sugeng mengaitkan pemeriksaan ini dengan isu yang berkembang di mana banyak pihak mempertanyakan mengapa aktivitas ilegal tersebut seolah tidak tersentuh penegakan hukum selama bertahun-tahun.

“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak ini masih isu,” paparnya. 

Baca juga: Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar, Ini Sosoknya

Meski demikian, Sugeng mengingatkan bahwa pemeriksaan Propam tetap harus didasarkan pada alat bukti yang kuat dan tidak cukup hanya mengandalkan pengakuan atau isu yang berkembang.

Ia juga menduga penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya menggali keterangan dari Sudianto mengenai pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi backing dalam aktivitas pertambangan tersebut. 

Namun, menurutnya, pengakuan semata tidak cukup untuk menjerat seseorang tanpa didukung alat bukti lain yang sah.

“Intinya pemeriksaan oleh Propam Mabes tidak tergantung bukti kuat atau tidak. Kejagung, Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang jadi backing, tetapi walau ada pengakuan tanpa alat bukti lain akan sulit,” kata Sugeng.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas