Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

OTT KPK di Muara Enim: Bupati Edison Terjaring, Kantor Pemkab Digeledah

KPK OTT di Muara Enim, 10 orang diamankan termasuk Bupati Edison; kantor Disdik dan Pemkab disegel.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in OTT KPK di Muara Enim: Bupati Edison Terjaring, Kantor Pemkab Digeledah
HO/IST
OTT KPK DI MUARA ENIM - KPK OTT di Muara Enim, 10 orang diamankan termasuk Bupati Edison; kantor Disdik dan Pemkab disegel. 
Ringkasan Berita:
  • KPK gelar OTT di Muara Enim, Sumsel, Senin (8/6/2026). Sepuluh orang diamankan, termasuk Bupati Edison dan lima pejabat Pemkab. 
  • Lima pihak swasta juga terjaring. KPK menyegel kantor Disdik dan Pemkab Muara Enim, pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan status hukum para pihak
 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.

Muara Enim adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia, dengan ibu kota di Kecamatan Muara Enim

Kabupaten ini dikenal sebagai daerah agraris sekaligus pusat pertambangan batu bara di Tanjung Enim.

Baca juga:  BREAKING NEWS KPK Gelar OTT di Muara Enim Sumsel, Bupati Diduga Terjaring

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bupati Muara Enim H Edison diamankan. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan informasi OTT tersebut. 

"Benar," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2026).

Untuk diketahui, KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk meminta keterangan mereka yang diamankan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Waktu tersebut akan digunakan penyidik untuk melakukan gelar perkara sekaligus menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT kali ini.

10 Orang Diamankan Termasuk Bupati Edison

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan tim penindakan KPK, termasuk Bupati Muara Enim, H. Edison.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, dari total pihak yang diamankan, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk kepala daerah, sementara lima lainnya merupakan pihak swasta.

“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” jelasnya.

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi maupun dugaan perkara yang mendasari operasi tangkap tangan tersebut. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” kata Budi.

Suasana Terkini Gedung Disdik dan Pemkab Muara Enim

Sementara itu, pihak KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan.

KPK melakukan penyegelan hingga penggeledahan di dua kantor instansi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, Senin (8/6/2026).

Tepatnya, penggeledahan dan penyegelan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim

Di kantor Disdik Muara Enim, terlihat pihak KPK memasang segel pada pintu di lima ruangan yakni Ruang Perencanaan, Ruang sarana dan prasarana, Ruang sekretaris, Ruang keuangan, dan ruang bidang kebudayaan. 

Tampak sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di gedung ini.

Selanjutkan penggeledahan dan penyegelan dilanjutkan di kantor Pemkab Muara Enim.

Di sini, terlihat petugas KPK juga didampingi sejumlah polisi dengan senjata lengkap melakukan pengawalan.

Penyegelan dilakukan di ruang Bupati Muara Enim dan rumah dinas Bupati Muara Enim.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan Tribunsumsel.com masih terus berusaha mencari konfirmasi dan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

(TribunSumsel/Tribunnews).


Artikel ini sebagian telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Breaking News : KPK Geledah Kantor Disdik dan Pemkab Muara Enim, Ruang Kerja Bupati Disegel

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas