DPR Ingatkan Efek Harga Pertamax Naik, Kuota Pertalite Terancam Jebol Jika Migrasi Massal Terjadi
Langkah itu bagian dari implementasi tata kelola energi guna jaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan serta kepastian pasokan
Penulis:
Reza Deni
Editor:
willy Widianto
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Harga Pertamax kini dibanderol sebesar Rp 16.250 per liter, atau mengalami kenaikan drastis sebesar Rp 3.950 dari harga sebelumnya yakni Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green dipatok menjadi Rp 17.000 per liter. Angka ini naik Rp 4.100 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 12.900 per liter.
Terkait kenaikan tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini telah mengikuti regulasi yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Sejumlah Pengendara Syok: Naiknya Nggak Pelan-pelan
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," sambungnya.