Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Thariq dan Aaliyah Kompak Tak Komentar Jelang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania

Pasangan artis Muhammad Thariq Halilintar dan Aaliyah Annisa Jeffar Massaid mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Thariq dan Aaliyah Kompak Tak Komentar Jelang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS UMRAH HANANIA - Muhammad Thariq Halilintar dan Aaliyah Annisa Jeffar Massaid mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Pasangan suami istri ini memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penipuan jemaah umrah Hanania Group. 

Ringkasan Berita:
  • Thariq Halilintar dan Aaliyah menggunakan mobil Alphard saat mendatangi Polda Metro Jaya
  • Thariq Halilintar dan Aaliyah enggan berkomentar jelang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
  • Thariq tampak mengenakan kemeja biru muda sedangkan Aaliyah memakai pakaian warna hitam bergaris putih saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis Muhammad Thariq Halilintar dan Aaliyah Annisa Jeffar Massaid mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Pasangan suami istri ini memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penipuan jemaah umrah Hanania Group.

Thariq dan Aaliyah datang ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil yang sama Toyota Alphard hitam.

Thariq tampak mengenakan kemeja biru muda sedangkan Aaliyah memakai pakaian warna hitam bergaris putih.

Keduanya menolak berkomentar kepada wartawan ketika hendak menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Thariq-Aaliyah, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengatakan kliennya akan memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini kan mau pemeriksaan, kalau ngasih statement sekarang juga kayaknya gak bijak, kita lihat dulu, ini kan panggilan polisi dari mereka, kira sampaikan dulu perihal-perihal apa, saya pasti akan kasih statement ke kalian," ucap Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Baik Thariq dan Aaliyah sempat membagikan momen ibadah tersebut sebagai bentuk promosi atau endorsement di media sosial pribadinya yang didapat dari Hanania Group.

Pemilik Hanania Group Jadi Tersangka

Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 486 KUHP atau UU Nomor 21 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika sejumlah calon jemaah mengetahui adanya penawaran paket perjalanan umrah yang dipromosikan melalui brosur dan media sosial Hanania Group.

Baca juga: Prihatin dengan Korban Penipuan Umrah Hanania, Keanu Angelo Minta Bantuan ke Rieke Diah Pitaloka

Paket yang ditawarkan memiliki harga bervariasi, mulai dari Rp29 juta hingga Rp46 juta per orang dengan berbagai pilihan fasilitas, mulai dari reguler, premium, VIP hingga paket wisata ke sejumlah negara.

Para calon jemaah kemudian melakukan pendaftaran dan pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026.

Namun saat waktu keberangkatan tiba, sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Maret dan April 2026 tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan.

Korban kemudian meminta penjelasan kepada manajemen PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terkait kepastian keberangkatan dan penggunaan dana yang telah disetorkan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas