Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Penyebab Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Menurut MAKPI

Firre An Suprapto memberikan analisis penyebab pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada Rabu (10/6/2026).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in 4 Penyebab Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Menurut MAKPI
Surya/Purwanto
HARGA PERTAMAX NAIK - Pengendara motor antre mengisi BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Langsep, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/6/2026). Pengamat memberikan analisis penyebab pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax sampai 32 persen. 

Firre mengungkapkan, pemerintah sebelumnya mempertahankan harga Pertamax di angka Rp 12.300 pada April 2026 yang mana harga ini jauh di bawah harga keekonomian.

Ini dilakukan sebagai strategi meredam inflasi dan menjaga daya beli kelas menengah.

"Namun kebijakan ini menciptakan dua konsekuensi yang saling bertentangan, di satu sisi
melindungi konsumen jangka pendek, di sisi lain menumpuk beban kompensasi yang pada akhirnya harus dibebankan ke anggaran negara," ungkapnya.

Keputusan kenaikan harga ini, lanjut Firre, merupakan koreksi yang tidak terelakkan setelah akumulasi tekanan fiskal mencapai titik kritis.

4. Kerangka Regulasi Harga BBM

Firre mengungkapkan, regulasi harga BBM diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang perhitungan harga jual eceran BBM serta keputusan menteri mengenai formula harga dasar BBM umum.

"Dengan demikian, kenaikan Pertamax bukan sekadar keputusan korporasi, melainkan bagian dari tata kelola harga energi yang dikoordinasikan antara badan usaha dan pemerintah sebagai regulator," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gilang P)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas