4 Penyebab Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Menurut MAKPI
Firre An Suprapto memberikan analisis penyebab pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada Rabu (10/6/2026).
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- MAKPI menyebut kenaikan harga minyak dunia memicu lonjakan harga Pertamax.
- Pelemahan rupiah meningkatkan biaya impor energi dan pengadaan BBM.
- Penyesuaian harga dinilai akibat beban fiskal dan regulasi energi.
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kebijakan publik dari Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), Dr. Firre An Suprapto, S.AP. memberikan analisis penyebab pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada Rabu (10/6/2026).
Pertamax (RON 92) naik Rp3.950, dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 naik Rp4.100, dari sebelumnya Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Kenaikan kedua jenis BBM ini mencapai sekitar 32 persen.
Menurut Firre, setidaknya ada empat poin penyebab BBM Pertamax naik.
1. Kenaikan Harga Minyak Dunia
Firre mengungkapkan, harga minyak mentah dunia sebesar USD 90 per barel pada pertengahan 2026 menjadi pemicu utama kenaikan.
Berdasarkan referensi harga Mean of Platts Singapore (MOPS) pada April 2026, harga keekonomian Pertamax diperkirakan sudah mencapai Rp 17.850 per liter (jauh di atas harga jual resmi Rp12.300).
"Keterlambatan penyesuaian ini menciptakan selisih (gap) harga yang signifikan dan menimbulkan beban kompensasi bagi Pertamina dan APBN," ungkap Firre kepada Tribunnews.com, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Pertamax Naik saat Potongan Aplikator 8 Persen Belum Dinikmati Ojol, Pengamat: Bisa Picu Kemarahan
Dosen Fisipol Universitas Negeri Surabaya itu menambahkan, konflik geopolitik yang berkepanjangan di Timur Tengah turut memberikan tekanan pada pasokan global.
Hal ini mendorong harga minyak mentah tetap tinggi dan tidak menentu.
"Kondisi ini sepenuhnya berada di luar kendali kebijakan domestik Indonesia," sambungnya.
2. Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Firre mengingatkan, BBM dan minyak mentah diperdagangkan dalam dolar AS.
"Sehingga, pelemahan rupiah meningkatkan biaya pengadaan energi," ungkapnya.
Ia juga menyebut sejumlah pihak menilai kenaikan Pertamax terjadi di tengah tekanan kurs rupiah terhadap dolar AS, meski Pertamina menyebut penyesuaian dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.
3. Dilema Penahanan Harga dan Beban Fiskal
Firre mengungkapkan, pemerintah sebelumnya mempertahankan harga Pertamax di angka Rp 12.300 pada April 2026 yang mana harga ini jauh di bawah harga keekonomian.
Ini dilakukan sebagai strategi meredam inflasi dan menjaga daya beli kelas menengah.
"Namun kebijakan ini menciptakan dua konsekuensi yang saling bertentangan, di satu sisi
melindungi konsumen jangka pendek, di sisi lain menumpuk beban kompensasi yang pada akhirnya harus dibebankan ke anggaran negara," ungkapnya.
Keputusan kenaikan harga ini, lanjut Firre, merupakan koreksi yang tidak terelakkan setelah akumulasi tekanan fiskal mencapai titik kritis.
4. Kerangka Regulasi Harga BBM
Firre mengungkapkan, regulasi harga BBM diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang perhitungan harga jual eceran BBM serta keputusan menteri mengenai formula harga dasar BBM umum.
"Dengan demikian, kenaikan Pertamax bukan sekadar keputusan korporasi, melainkan bagian dari tata kelola harga energi yang dikoordinasikan antara badan usaha dan pemerintah sebagai regulator," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gilang P)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.