Harga Pertamax Naik Tanpa Ada Diskusi dengan DPR, PDIP: Jangan Sampai Rakyat Selalu Jadi Korban
Mufti Anam menilai kebijakan pemerintah dan PT Pertamina yang menaikkan harga BBM jenis Pertamax terkesan tiba-tiba dan tanpa komunikasi
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- DPR sebagai lembaga pengawas sama sekali tidak pernah mendapatkan penjelasan maupun diajak berdiskusi oleh pemerintah terkait kenaikan harga BBM jenis pertamax
- Kebijakan yang berdampak luas harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat
- Mufti mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera membeberkan secara transparan dasar dari kenaikan harga pertamax
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, menilai kebijakan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga BBM jenis Pertamax terkesan tiba-tiba dan tanpa komunikasi yang memadai kepada masyarakat.
Harga BBM Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter.
"Kami memahami bahwa Pertamax adalah BBM non-subsidi yang harganya mengikuti mekanisme tertentu. Namun, yang menjadi persoalan adalah kenaikannya yang sangat signifikan dan terjadi di saat daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan," kata Mufti saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).
Mufti sangat menyayangkan tidak adanya sosialisasi terkait kebijakan ini.
Bahkan, ia menyebut DPR sebagai lembaga pengawas sama sekali tidak pernah mendapatkan penjelasan maupun diajak berdiskusi sebelumnya.
"Kami sayangkan, kebijakan sebesar ini terkesan tiba-tiba tanpa komunikasi yang memadai kepada masyarakat. Bahkan DPR sebagai lembaga pengawas tidak pernah mendapatkan penjelasan maupun diajak berdiskusi sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Pertamax Naik, Begini Harga Daging Sapi di Kota Bogor
Padahal, menurutnya, kebijakan yang berdampak luas harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Jangan melihat BBM hanya sebagai soal harga di SPBU. Ketika BBM naik, yang ikut naik bukan hanya biaya perjalanan, tetapi juga biaya distribusi, biaya usaha, biaya logistik, dan pada akhirnya harga berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu wajar jika rakyat khawatir akan muncul efek domino ke berbagai sektor ekonomi," ucapnya.
Karena itu, Mufti mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera membeberkan secara transparan dasar dari kenaikan harga ini.
"Saya meminta pemerintah dan Pertamina untuk menjelaskan secara terbuka apa dasar kenaikan ini, apa langkah yang telah dilakukan untuk menahan kenaikan harga," ungkapnya.
Baca juga: Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Jakarta Diyakini Beralih ke Transportasi Umum, Lebih Ekonomis
Ia juga meminta pemerintah memaparkan strategi mitigasi dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.
"Jangan sampai setiap kali ada persoalan di sektor energi, rakyat selalu menjadi pihak yang pertama kali diminta berkorban. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan hanya penjelasan, tetapi bukti bahwa negara benar-benar telah berjuang semaksimal mungkin untuk melindungi rakyat dari tekanan ekonomi yang semakin berat," imbuhnya.
Pertamina Beri Penjelasan
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Harga Pertamax kini dibanderol sebesar Rp 16.250 per liter, atau mengalami kenaikan drastis sebesar Rp 3.950 dari harga sebelumnya yakni Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green dipatok menjadi Rp 17.000 per liter.
Angka ini naik Rp 4.100 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 12.900 per liter.