Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

PDIP Ingatkan Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib Sama Seperti Kasus Korupsi di BGN

Darmadi bahkan menyinggung adanya koperasi yang diduga hanya aktif saat momentum peresmian berlangsung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDIP Ingatkan Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib Sama Seperti Kasus Korupsi di BGN
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KOPERASI DESA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto, mengingatkan pemerintah agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak mengalami persoalan tata kelola dan pengawasan yang berujung pada masalah hukum seperti yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN). /Foto: Tangkap layar YouTube TVParlemen. 

“Maksud saya, kenapa Kementerian Koperasi enggak melakukan verifikasi dan validasi sebelum buka, sebelum itu berjalan? Di mana fungsi koperasi di sini? Mestinya menjadi tugas Kementerian Koperasi untuk melakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Ia menilai penilaian terhadap lokasi usaha seharusnya menjadi bagian dari proses pengawasan pemerintah agar koperasi memiliki peluang berkembang secara ekonomi.

“Misalnya ini dekat kuburan, siapa yang mau beli di situ menjelang malam? Yang ada takutnya banyak hantu, Pak. Enggak ada yang datang mau beli,” ucapnya.

Lebih lanjut, Darmadi mempertanyakan apakah setiap KDMP telah memiliki studi kelayakan bisnis sebelum dibuka.

Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan keberlanjutan usaha dan menghindari koperasi yang hanya dibangun demi memenuhi target kuantitatif.

“Ada enggak studi kelayakan bisnisnya sebelum dibuka? Atau ini hanya ngejar target saja, ngejar target angka? Padahal banyak yang enggak siap. Ini mesti menjadi bagian dari tugas Kementerian Koperasi,” katanya.

Darmadi juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari banyak KDMP bermasalah atau mangkrak, sorotan publik akan mengarah kepada Kementerian Koperasi sebagai institusi yang memiliki tugas pembinaan dan pengawasan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Supaya ke depan kalau ada yang mangkrak banyak jangan bapak yang disalahkan. Nanti diperiksa Kementerian Koperasi, menteri koperasinya yang dianggap tidak memberikan pengawasan dan pembinaan dengan benar. Maka kesalahan ini dilempar ke Kementerian Koperasi,” pungkasnya.

Kasus BGN

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa ketiga tersangka itu diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Adapun ketiga tersangka itu yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya Sonny Sonjaya dan Loedwijk Pusung.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas