Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK Telisik Peran Anggota V BPK RI

KPK telisik relasi tersangka makelar suap dengan mantan atasannya, Bobby Adhityo Rizaldi, yang kini menjabat Anggota V BPK RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK Telisik Peran Anggota V BPK RI
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TELISIK KETERLIBATAN — Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK kini tengah mendalami benang merah relasi tersangka Augusz Dewanggara dengan Anggota V BPK RI terkait dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim. 

Sementara sisa uang tunai sebesar Rp 300 juta dikirim ke Sumatera Selatan untuk didistribusikan kepada pihak internal BPK daerah dan sebagian turut dinikmati oleh Bupati Edison.

Sebelum transaksi besar ini terjadi, Angga juga diduga telah menerima uang pelicin awal sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Fantastis Harta Abi Nurwardani CEO Futsal Putri yang Kena OTT KPK Pernah Tembus Rp 27 Miliar

Penahanan Lima Tersangka

Sebagai langkah penegakan hukum substantif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam klaster korupsi ini. Augusz Dewanggara dan Titin Rita Lestari dijerat sebagai pihak penerima suap.

Sementara Bupati Edison, Fika, dan Cory Erin Hardi ditetapkan sebagai pihak pemberi suap.

Guna kepentingan penyidikan dan mencegah risiko hambatan hukum, kelima tersangka langsung menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama.

Penahanan terhitung mulai tanggal 10 hingga 29 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas