Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK Telisik Peran Anggota V BPK RI
KPK telisik relasi tersangka makelar suap dengan mantan atasannya, Bobby Adhityo Rizaldi, yang kini menjabat Anggota V BPK RI.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Sementara sisa uang tunai sebesar Rp 300 juta dikirim ke Sumatera Selatan untuk didistribusikan kepada pihak internal BPK daerah dan sebagian turut dinikmati oleh Bupati Edison.
Sebelum transaksi besar ini terjadi, Angga juga diduga telah menerima uang pelicin awal sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Fantastis Harta Abi Nurwardani CEO Futsal Putri yang Kena OTT KPK Pernah Tembus Rp 27 Miliar
Penahanan Lima Tersangka
Sebagai langkah penegakan hukum substantif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam klaster korupsi ini. Augusz Dewanggara dan Titin Rita Lestari dijerat sebagai pihak penerima suap.
Sementara Bupati Edison, Fika, dan Cory Erin Hardi ditetapkan sebagai pihak pemberi suap.
Guna kepentingan penyidikan dan mencegah risiko hambatan hukum, kelima tersangka langsung menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama.
Penahanan terhitung mulai tanggal 10 hingga 29 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.