Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Harga Pertamax Naik, Ketua Komisi XI DPR Soroti Risiko Inflasi dan Daya Beli

Mukhamad Misbakhun mengingatkan kenaikan harga Pertamax berpotensi menekan inflasi dan daya beli masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Harga Pertamax Naik, Ketua Komisi XI DPR Soroti Risiko Inflasi dan Daya Beli
Tribunnews.com/fersianus waku
HARGA BBM NAIK - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Fersianus Waku) 

Ringkasan Berita:
  • Mukhamad Misbakhun mengingatkan kenaikan harga Pertamax berpotensi menekan inflasi dan daya beli masyarakat.
  • DPR mendorong pemerintah menyiapkan langkah mitigasi, stimulus, dan insentif untuk menjaga stabilitas ekonomi.
  • Menurut Misbakhun, kenaikan harga dipengaruhi faktor global, sementara sejumlah indikator seperti rupiah dan IHSG mulai menunjukkan perbaikan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menyoroti potensi tekanan terhadap inflasi dan daya beli masyarakat menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

DPR pun mendorong agar kebijakan tersebut diikuti langkah mitigasi yang terukur guna meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI terus memantau dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

 

Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan untuk memastikan dampak kebijakan dapat diminimalkan.

Rekomendasi Untuk Anda

“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” kata Misbakhun kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan bahwa berbagai opsi stimulus dan insentif saat ini sedang dibahas untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan.

Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan harga BBM, Misbakhun menilai kebijakan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh dalam konteks tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan penyesuaian harga Pertamax tidak terlepas dari berbagai faktor eksternal, mulai dari kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, hingga meningkatnya biaya penyediaan energi nasional.

Sementara itu, Misbakhun menilai berbagai langkah stabilisasi yang ditempuh otoritas ekonomi mulai menunjukkan hasil positif terhadap pasar keuangan. 

Salah satunya melalui keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan tekanan eksternal.

Menurutnya, pasar mulai merespons secara positif. Nilai tukar Rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan mulai bergerak membaik, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mencatat penguatan dalam beberapa hari perdagangan terakhir.

“Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” tandasnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas