Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Khofifah dan Bupati di Jawa Timur Kompak Tolak Aturan Kemasan Polos Rokok

Gelombang penolakan terhadap rencana penerapan aturan standarisasi kemasan produk tembakau atau plain packaging yang tengah disusun Kemenkes.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Khofifah dan Bupati di Jawa Timur Kompak Tolak Aturan Kemasan Polos Rokok
Dok. Pemprov Jatim
KEMASAN ROKOK - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gelombang penolakan terhadap rencana penerapan aturan standarisasi kemasan produk tembakau atau plain packaging yang tengah disusun Kementerian Kesehatan datang dari sejumlah kepala daerah di Jawa Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah kepala daerah di Jawa Timur menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan aturan kemasan polos (plain packaging) produk tembakau yang sedang disusun Kementerian Kesehatan. 
  • Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan industri hasil tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah, sumber penerimaan negara, serta mata pencaharian jutaan masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gelombang penolakan terhadap rencana penerapan aturan standarisasi kemasan produk tembakau atau plain packaging yang tengah disusun Kementerian Kesehatan datang dari sejumlah kepala daerah di Jawa Timur.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memukul sektor pertembakauan yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah, sumber penerimaan negara, sekaligus mata pencaharian jutaan masyarakat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi salah satu yang menyuarakan kekhawatiran tersebut. Menurutnya, industri hasil tembakau telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Jawa Timur, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan cukai.

Khofifah mengungkapkan Jawa Timur menjadi kontributor terbesar penerimaan cukai hasil tembakau nasional. Pada 2024, kontribusi Jawa Timur mencapai Rp133,2 triliun atau sekitar 61,41 persen dari total penerimaan cukai nasional sebesar Rp216,9 triliun.

"Jawa Timur selama ini menjadi tulang punggung penerimaan cukai hasil tembakau nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada industri ini harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan efek berantai terhadap ekonomi daerah," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/6/2026).

Penolakan serupa disampaikan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Ia meminta pemerintah menghentikan pembahasan aturan kemasan polos karena dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan sektor tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Rio, Situbondo menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar pada 2024. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum di bidang cukai, hingga bantuan sosial bagi buruh tani dan pekerja industri rokok.

"Pembatalan rencana penyeragaman kemasan menjadi bentuk keberpihakan terhadap pekerja, petani, dan perekonomian daerah yang selama ini bergantung pada sektor tembakau," kata Rio.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menekankan pentingnya pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi daerah penghasil tembakau sebelum menetapkan regulasi baru.

Ia menyebut sedikitnya 5.000 petani tembakau menggantungkan hidup secara langsung pada sektor tersebut. Jika dihitung dengan mata rantai ekonomi yang terlibat, jumlah masyarakat yang terdampak bisa berkali-kali lipat lebih besar.

"Tembakau bukan sekadar komoditas pertanian. Ada ribuan keluarga yang menggantungkan penghidupan dari sektor ini, mulai dari petani, buruh tani, hingga pelaku usaha yang terhubung dalam rantai produksinya," ujarnya.

Menurut Hamid, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat akses pasar tembakau lokal, menjaga stabilitas harga di tingkat petani, serta memastikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani.

Meski mendapat penolakan dari sejumlah daerah sentra tembakau, Kementerian Kesehatan tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Andi Saguni, menyatakan penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menegaskan tujuan utama regulasi tersebut adalah memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, dari risiko kecanduan dan dampak konsumsi produk tembakau.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas