Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kelakar Menkeu Purbaya Ingin Punya Harley Davidson, Tapi Tak Direstui Istri

Pernyataan Purbaya itu pun mengundang gelak tawa dari seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Jaksa Agung ST Burhanudin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kelakar Menkeu Purbaya Ingin Punya Harley Davidson, Tapi Tak Direstui Istri
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PENYERAHAN UANG - Penyerahan uang total Rp 1,02 triliun dari Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung ST Burhanudin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar ingin membeli motor Harley Davidson yang sempat dilelang dalam ajang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 Kejaksaan RI. 
Memuat video…
Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar ingin membeli motor Harley Davidson yang sempat dilelang dalam ajang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 Kejaksaan RI.
  • Ia menuturkan, cita-citanya itu tak kesampaian lantaran dia tak mendapat izin dari sang istri untuk memiliki motor Harley Davidson tersebut.
  • Sontak pernyataan Purbaya itu pun kembali mengundang gelak tawa dari seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Jaksa Agung ST Burhanudin.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar ingin membeli motor Harley Davidson yang sempat dilelang dalam ajang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 Kejaksaan RI.

Hal itu Purbaya ungkapkan saat hadiri acara penyerahan uang Rp 1,02 triliun hasil lelang BPA Fair di Kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Purbaya Akan Temui Bos BGN Pekan Ini, Bahas Pemangkasan Anggaran MBG?

Dalam acara itu Purbaya berkelakar ingin menebus jika ada aset berupa Harley Davidson tidak laku terjual dalam lelang BPA Fair.

"Enggak ada Harley Davidson ya? Kalau ada Harley Davidson saya mau tebus pak," ucap Purbaya yang kemudian disambut tawa tamu undangan.

Meski begitu, Purbaya mengakui bahwa keinginan tersebut hanya sekadar cita-citanya yang tak terealisasi.

Sebab ia menuturkan, cita-citanya itu tak kesampaian lantaran dia tak mendapat izin dari sang istri untuk memiliki motor Harley Davidson tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Sontak pernyataan Purbaya itu pun kembali mengundang gelak tawa dari seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk Jaksa Agung ST Burhanudin.

"Saya enggak punya motor, tapi nggak boleh beli sama istri pak, cuman cita-cita aja itu pak," ucap Purbaya sambil tertawa tipis.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin resmi menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 1.029.874.376.628 (Rp 1,02 triliun) kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Adapun penyerahan uang PNBP itu dilakukan di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

PNBP itu diperoleh diantaranya dari hasil lelang dalam ajang BPA Fair 2026 yang telah digelar beberapa waktu lalu, lalu penelusuran aset terpidana kasus korupsi hingga penelusuran aset tanah serta bangunan.

Berdasarkan rinciannya, aset yang diperoleh dari hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839 (Rp 978,1 miliar).

Baca juga: Jaksa Agung Lempar Kode ke Purbaya saat Setorkan Uang Rp 1,02 T Minta Anggaran Perawatan Aset Sitaan

Sementara itu dari hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil Kejaksaan Agung berhasil meraup nominal sebesar Rp 51.682.537.000 (Rp 51,6 miliar).

Kemudian hasil dari pelacakan ast bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 (Rp 30,9 miliar).

Lalu penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000 (Rp 19,1 miliar).

"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp Rp 1.029.874.376.628," kata Jaksa Agung.

Selain dalam paparannya, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa penyerahan uang tersebut merupakan hasil kerja keras pihaknya khususnya Badan Pemulihan Aset.

Tak hanya itu penyerahan aset kepada negara ini kata Burhanuddin sekaligus sebagai bentuk keterbukaan pihaknya kepada masyarakat.

"Saya tidak ingin kita saling curiga, masyarakat begitu percaya pada kita dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa hasil kerja kita terbuka dan kita serahkan kepada Kementerian Keuangan," jelasnya.

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas