Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kemnaker Buka Program Pemagangan Jepang 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang 2026 melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kemnaker Buka Program Pemagangan Jepang 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
SIAPkerja Kemnaker - Tangkapan layar laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login yang diambil pada Kamis (22/5/2025) menampilkan Akun SIAPkerja Kemnaker. Kemnaker kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang 2026 melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja.  
Memuat video…

Data peserta diverifikasi menggunakan basis data kependudukan nasional.

2. Seleksi Dokumen Administrasi

Panitia daerah dan tim pusat memeriksa kelengkapan serta keaslian dokumen.

3. Tes Matematika Dasar

Tes dilakukan secara offline untuk mengukur kemampuan dasar peserta.

4. Tes Kesamaptaan Tubuh

Peserta menjalani pemeriksaan kondisi fisik dan kebugaran jasmani.

5. Tes Ketahanan Fisik

Seleksi ini bertujuan memastikan peserta memiliki stamina yang memadai untuk mengikuti program pemagangan di Jepang.

Tahapan Program Pemagangan Jepang

1. Masa Training (Bulan Pertama)

Pada bulan pertama di Jepang, peserta menjalani masa pelatihan atau training yang dikenal sebagai masa Jisshusei.

Di tahap ini peserta masih berada di training center untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja, budaya, bahasa, dan aturan yang berlaku di Jepang.

2. Evaluasi Tahun Pertama

Rekomendasi Untuk Anda

Mulai bulan kedua hingga bulan ke-12, peserta mengikuti praktik kerja sekaligus evaluasi kompetensi.

Pada akhir tahun pertama, peserta wajib mengikuti ujian untuk menentukan kelayakan melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Technical Intern Training

Setelah lulus evaluasi, peserta memasuki masa technical intern training hingga tahun ketiga.

Pada tahap ini peserta telah bekerja sesuai bidang yang ditetapkan dan mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Perburuhan Jepang, termasuk hak untuk menerima upah lembur.

4. Perpanjangan Hingga Lima Tahun

Program dapat diperpanjang hingga lima tahun apabila perusahaan pengguna dan peserta menyetujui perpanjangan masa praktik kerja.

Fasilitas dan Tunjangan yang Diperoleh Peserta

Peserta yang lolos Program Pemagangan Jepang akan mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan, antara lain:

  • Subsidi pelatihan di Indonesia sebesar 100.000 yen
  • Tunjangan pelatihan satu bulan di training center Jepang sebesar 80.000 yen
  • Uang saku bulanan selama program berlangsung
  • Transportasi dari asrama menuju perusahaan
  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi kecelakaan kerja
  • Tunjangan pensiun
  • Sertifikat resmi dari IM Japan
  • Dana Usaha Mandiri (DUM)
  • Tiket pesawat pulang-pergi Indonesia–Jepang

Besaran Uang Saku Peserta

Tahun Pertama

  • Bidang konstruksi dan caregiver: 105.000 yen per bulan
  • Bidang manufaktur dan bidang lainnya: 100.000 yen per bulan

Tahun Kedua

  • Bidang konstruksi dan caregiver: 110.000 yen per bulan
  • Bidang manufaktur dan bidang lainnya: 105.000 yen per bulan

Tahun Ketiga

  • Bidang konstruksi dan caregiver: 120.000 yen per bulan
  • Bidang manufaktur dan bidang lainnya: 110.000 yen per bulan

Dana Usaha Mandiri

Peserta yang menyelesaikan program juga berhak memperoleh Dana Usaha Mandiri (DUM) sebesar 500.000 hingga 900.000 yen sebagai bekal setelah kembali ke Indonesia.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Terkait Magang Kemnaker

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas