Siswa Pengirim Surat ke Prabowo Mengaku Tak Pernah Makan MBG Sejak Program Dimulai
Kirim surat ke Presiden, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa SMK NU Miftahul Falah, Kudus, Jawa Tengah, mengaku tidak pernah mengonsumsi MBG.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Seorang siswa asal Kudus, Jawa Tengah mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
- Dalam suratnya ia menyatakan penolakan terhadap program MBG bagi dirinya sendiri.
- Ia mengaku tidak pernah mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG) sejak program tersebut mulai dijalankan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa SMK NU Miftahul Falah, Kudus, Jawa Tengah, mengaku tidak pernah mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG) sejak program tersebut mulai dijalankan.
Rafif merupakan pelajar yang sebelumnya mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam suratnya ia menyatakan penolakan terhadap program MBG bagi dirinya sendiri.
Baca juga: Siswa SMK Pengirim Surat ke Prabowo Soal MBG Mengaku Sempat Diintimidasi Pegawai SPPG
Menurut Rafif, penolakannya terhadap MBG dilatarbelakangi keprihatinannya terhadap kesejahteraan guru honorer yang dinilainya masih rendah.
"Karena saya melihat guru-guru honorer itu belum sejahtera terutama guru saya yang ada di Kudus," kata Rafif di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (16/06/2026).
Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada guru honorer yang masih menerima penghasilan minim.
Ia pun mengaku tetap konsisten dengan sikap yang telah disampaikan dalam surat tersebut.
Bahkan, sejak program MBG berjalan, dirinya tidak pernah mengambil bagian dalam program tersebut.
"Dan saya dari awal ada MBG sampai sekarang saya tidak memakannya sama sekali. Karena itu kebijakan politik saya," kata Rafif.
Dalam kesempatan yang sama, Rafif juga mengungkapkan harapannya agar anggaran program MBG tidak mengurangi alokasi pendidikan.
Menurut dia, masih banyak guru di berbagai daerah yang membutuhkan perhatian pemerintah.
"Harapan saya itu anggaran MBG tidak memangkas anggaran pendidikan. Dan saya melihat guru-guru enggak cuma di Kudus, enggak cuma di Jakarta, terutama di 3T itu kurang sejahtera," ujarnya.
Sebagai informasi, Rafif menjadi salah satu saksi dalam sidang pengujian UU APBN 2026 di MK.
Ia memberikan keterangan tertulis sebagai saksi.
Sama seperti isi suratnya, harapan Rafif dalam sidang di MK ini supaya jatah anggaran dari program MBG dialihkan untuk menambah tunjangan atau kesejahteraan guru.
Mengaku sempat diintimidasi
mengaku pernah mengalami intimidasi di media sosial setelah suratnya yang dikirimnya viral.
Hal itu disampaikan Rafif saat ditemui setelah menghadiri sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6/2026).
Baca juga: BGN Akan Ubah Aturan Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Rp 6 Juta Per Hari
Rafif mengatakan intimidasi yang diterimanya terjadi melalui akun Instagram pribadinya.
Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan seseorang yang disebutnya sebagai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Atas adanya intimidasi itu, Rafif mendapat perlindungan dari Wakil Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Program MBG
"Ini cuma dari Wamenham untuk melindungi karena saya surat ini kemarin ada intimidasi secara virtual. Dan intimidasi itu dari pegawai SPPG," kata Rafif.
Meski demikian, Rafif mengaku tidak mempermasalahkan adanya pihak yang tidak setuju dengan pandangannya terkait program MBG.
"Saya sebagai orang yang menyurati saya tidak apa-apa karena di dalam berpendapat itu ada yang suka dan ada yang tidak. Dan saya menghargai orang yang tidak suka," ujarnya.
Rafif menjelaskan mengaku sempat ditandai atau di-tag dalam unggahan akun yang bersangkutan.
Baca juga: Sekjen PDIP Kritik Pergeseran Anggaran Pendidikan ke MBG: Kaburkan Orientasi National Interest
"Di Instagram. Di akunnya saya dan alhamdulillah orangnya sudah klarifikasi ke rumah," ucapnya.
Sebagai informasi, Rafif menjadi saksi dalam sidang uji materi UU APBN 2026.
Ia memberikan keterangan tertulis sebagai saksi.
Sama seperti isi suratnya, harapan Rafif dalam sidang di MK ini supaya jatah anggaran dari program MBG dialihkan untuk menambah tunjangan atau kesejahteraan guru.
Pemerintah minta MK tolak gugatan soal MBG
Di sisi lain, pemerintah meminta MK menolak gugatan terhadap penganggaran program MBG dalam APBN 2026.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyatakan MBG merupakan bagian dari kebijakan pendidikan nasional karena pemenuhan gizi dinilai menjadi prasyarat penting bagi proses belajar siswa.
"Kecukupan gizi merupakan prasyarat fundamental bagi optimalisasi proses belajar dan perkembangan kecerdasan peserta didik," kata Luky dalam sidang di MK, Selasa (14/04/2026).
Luky juga menegaskan program tersebut bukan sekadar bantuan sosial.
Melainkan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tidak bertentangan dengan ketentuan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
(Tribunnews/Mario Christian Sumampow)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.