Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KPK Buka Opsi Periksa Anggota BPK V Terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa anggota BPK V, Bobby Adhito Rizaldi. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Buka Opsi Periksa Anggota BPK V Terkait Kasus Suap Audit Muara Enim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Bupati Muara Enim Edison mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Terbaru KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa anggota BPK V, Bobby Adhito Rizaldi.  
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • KPK sebut pemanggilan anggota BPK V Bobby Adhito Rizaldi sangat bergantung pada dinamika dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berjalan
  • Penyidik pasti akan melayangkan pemanggilan jika keterangan Bobby terbukti esensial untuk mengurai sengkarut kasus ini
  • Angga memiliki peran sentral sebagai perantara negosiasi yang kini telah dijerat sebagai tersangka penerima suap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa anggota BPK V, Bobby Adhito Rizaldi. 

Langkah ini disiapkan guna menindaklanjuti fakta-fakta yang terus berkembang dalam proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut sangat bergantung pada dinamika dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berjalan.

"Iya nanti liat kebutuhan penyidikan, tentunya apabila ada fakta-fakta yang berkembang saat penyidikan yang saat ini berjalan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak-pihak lain," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Meski demikian, Taufik enggan berandai-andai lebih jauh mengenai jadwal pasti pemeriksaan tersebut. 

Ia menekankan bahwa penyidik pasti akan melayangkan pemanggilan jika keterangan Bobby terbukti esensial untuk mengurai sengkarut kasus ini. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi tergantung dari keperluan di penyidikan," ucapnya.

Baca juga: Pengembangan OTT Muara Enim, KPK Sita Dokumen Terkait Proyek Smart Board

Wacana pemeriksaan terhadap Bobby Adhito Rizaldi mencuat lantaran salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Augusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta, disebut-sebut sebagai orang dekat atau orang kepercayaan dari anggota BPK V tersebut. 

Dalam perkara ini, Angga memiliki peran sentral sebagai perantara negosiasi yang kini telah dijerat sebagai tersangka penerima suap.

Selain Angga, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya dari hasil gelar perkara pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan pada 11 Juni 2026. 

Tersangka penerima suap lainnya adalah Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Selatan. 

Baca juga: Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK Telisik Peran Anggota V BPK RI

Sementara itu, tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), dan Cory Erin Hardi selaku marketing PT MSA.

Konstruksi Perkara

Konstruksi perkara ini bermula pada awal tahun 2026 ketika BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengaudit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan nilai temuan yang melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

Menyikapi temuan tersebut, pada Mei 2026, Bupati Edison memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah, untuk mengurus temuan LHP BPK itu melalui Angga.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas